VOICE Indonesia
Nasional

Kelompok Disabilitas Masih Terpinggirkan dari Perencanaan Pembangunan, Ini Kata Bappenas

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pungkas Bahjuri Ali
Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pungkas Bahjuri Ali(Foto: Voiceindonesia.co/Bappenas)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Hasil penelitian SMERU Research Institute menemukan bahwa kelompok penyandang disabilitas belum mendapat akses dan akomodasi dalam proses perencanaan formal. Sementara partisipasi organisasi masyarakat sipil di musyawarah perencanaan tingkat provinsi masih sangat terbatas.

Temuan itu diungkap peneliti senior SMERU Research Institute Palmira Permata Bachtiar dalam kegiatan diseminasi hasil studi baseline pengarusutamaan gender dan inklusi sosial di Jakarta, Sabtu (30/5/2026).

"Penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat sipil menjadi salah satu kunci untuk memastikan pembangunan yang inklusif dapat berjalan secara efektif hingga ke tingkat daerah dan desa," ungkap Palmira.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Pungkas Bahjuri Ali menegaskan kesetaraan gender dan inklusi sosial tidak boleh lagi diperlakukan sebagai agenda sektoral yang berdiri sendiri.

"Pengarusutamaan gender dan inklusi sosial tidak diposisikan sebagai agenda sektoral, tetapi sebagai perspektif pembangunan yang harus diintegrasikan dalam seluruh proses pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi," tegasnya.

Pemerintah mulai bergerak memperbaiki keadaan. Surat Edaran Partisipasi Masyarakat yang terbit Januari 2026 sebagai turunan PP Nomor 45 Tahun 2017 menjadi instrumen baru yang memuat panduan teknis pelibatan kelompok rentan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Sementara itu, Direktur Keluarga, Pengasuhan, Perempuan, dan Anak Bappenas Qurrota A'yun menyebut pemerintah juga tengah menyusun rencana intervensi agar usulan masyarakat yang disampaikan lewat organisasi sipil bisa diterjemahkan ke dalam bahasa perencanaan yang lebih operasional di tingkat daerah.

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.