VOICEINDONESIA.CO, Tangerang – Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta membongkar dua modus utama yang selama ini dipakai sindikat travel nakal untuk memberangkatkan jemaah haji secara ilegal. Keduanya dirancang untuk mengelabui petugas di bandara dan lolos dari sistem pengawasan.
Modus pertama adalah pura-pura berwisata ke negara Asia Tenggara seperti Malaysia atau Singapura. Setelah transit di sana, mereka baru melanjutkan penerbangan menuju Arab Saudi.
Modus kedua adalah penyalahgunaan Visa Amil Work, visa kerja resmi yang diterbitkan pemerintah Arab Saudi, namun dimanfaatkan untuk menjalankan ibadah haji secara diam-diam di Tanah Suci.
Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soekarno-Hatta Jerry Prima menyebut kedua modus itu kini bisa dideteksi lebih awal berkat sistem profiling penumpang yang terintegrasi lintas instansi.
"Melalui sistem ini, data penumpang sudah dapat diketahui dan dianalisis bahkan sebelum mereka tiba di bandara untuk melakukan check-in," kata Jerry di Tangerang, Sabtu (30/5/2026).
Imigrasi juga menerapkan sistem SOI atau Subject of Interest. Siapapun yang pernah tercatat mencoba berangkat haji ilegal pada tahun sebelumnya akan langsung memicu alarm saat paspornya dipindai di konter imigrasi.
Hasilnya cukup signifikan. Sepanjang 18 April hingga 15 Mei 2026, Imigrasi Soekarno-Hatta berhasil mencegah keberangkatan 89 orang, turun drastis dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai 721 orang.
"Ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat mulai sadar sekaligus takut untuk menggunakan jalur-jalur ilegal dalam pelaksanaan haji," ujar Jerry.



























