Gagal Mediasi, 127 Calon Jamaah Umrah Hanania Travel Alami Kerugian Rp60 Miliar
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Ribuan calon jemaah umrah Hanania Travel akhirnya kehilangan kesabaran. Setelah serangkaian mediasi berakhir buntu dan dana ratusan juta rupiah tak kunjung dikembalikan, 127 korban pun mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (29/5/2026), dengan kerugian yang dilaporkan mencapai Rp60 miliar.
Masalah bermula sejak kloter Syawal periode Maret hingga April 2026 gagal diberangkatkan. Alasan force majeure akibat perang Iran sempat diterima para jemaah, namun kecurigaan muncul ketika rombongan penerbangan langsung ke Jeddah yang tidak melewati Dubai pun mengalami pembatalan serupa.
Salah satu jemaah, Mareta, mengungkapkan keanehan yang ia rasakan saat itu.
"Beberapa hari kemudian dapat kabar yang rombongan Garuda langsung ke Jeddah itu juga mereka cancel. Nah, dari situ kita melihat, oh aneh nih, karena semua travel lain juga yang direct flight ke Mekkah enggak ada masalah pada saat itu," kata Mareta.
Mediasi pertama yang difasilitasi Kementerian Haji di Hotel Ciputra pada pertengahan April 2026 sempat menghasilkan kesepakatan refund bertahap tiga kali yakni pada 29 Mei, Juli, dan Agustus 2026. Namun menjelang pembayaran tahap pertama, realisasinya nyaris nol. Mareta menyebut dirinya belum menerima sepeser pun, sementara sebagian jemaah lain hanya mendapat Rp5 juta hingga Rp10 juta.
Mediasi lanjutan di kantor Hanania Travel di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Timur pun berujung buntu. Direktur Utama PT Hanania Ahmad Syah Farhan menawarkan dua opsi yaitu penjadwalan ulang keberangkatan selama enam bulan ke depan dengan penyesuaian harga, atau refund yang dicicil hingga dua tahun. Kedua opsi itu ditolak mentah-mentah oleh jemaah.
Dalam mediasi di hadapan penyidik Polda, Farhan akhirnya mengakui adanya masalah keuangan internal sejak 2025. Perwakilan jemaah Joko membeberkan pengakuan mengejutkan dari Farhan soal pola yang diduga digunakan perusahaan.
"Di 2026 dia nekat tetap buka open jemaah dengan harapan surplus dari 2026 itu bisa menutup dosa dia di 2025," ungkap Joko.
Sebanyak 32 korban akhirnya resmi membuat laporan polisi gabungan dengan tiga jeratan pasal sekaligus yakni penipuan, penggelapan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus ini kini telah naik ke tahap penyidikan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania menegaskan kasus ini membuktikan pengawasan terhadap biro perjalanan umrah masih bolong dan harus segera dibenahi, mengingat banyak jemaah yang rela menjual aset bertahun-tahun demi bisa berangkat ke Tanah Suci.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaTiga Negara Ini Bisa Jadi Tujuan Utama Welder Asal Indonesia
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani mengungkapkan bahwa sektor pengelasan (welding) menjadi salah satu kompetensi dengan permintaan paling tinggi di pasar kerja internasional. Saat ini, terdapat kuota kebutuhan mencapai 8.000 tenaga welder terampil di berb
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.



















