Modus Jual Titik SPPG Fiktif di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta
VOICEINDONESIA.CO, Batam – Kepolisian Resor Kota Batam-Rempang-Galang (Polresta Barelang) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) membongkar dugaan tindak pidana penipuan dengan modus memperjualbelikan titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kasus yang terjadi di Batam, Kepulauan Riau ini mencuat sebelum dapur pelayanan fisik tersebut sempat dibangun oleh otoritas terkait.
Aparat kepolisian memastikan bahwa penawaran kuota titik pelayanan gizi tersebut murni merupakan bentuk rekayasa sepihak dari oknum pencari keuntungan pribadi, mengingat izin resmi belum pernah dikeluarkan oleh BGN.
“Ini baru transaksinya saja. Titiknya sudah ditawarkan, tetapi belum mendapatkan keputusan dari BGN. Karena memang ini modus dari suatu penipuan,” tegas Wakil Kepala Polda Kepri, Brigjen Pol. Anom Wibowo, di Batam, Sabtu (23/5/2026).
Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, memaparkan bahwa laporan resmi dari korban telah masuk sejak Maret 2026 lalu.
Objek transaksi gelap ini menyasar dua lokasi strategis, yakni di kawasan Lubuk Baja dan Bengkong. Dalam kasus ini, seorang terlapor berinisial HM diduga nekat menjual dua titik SPPG fiktif tersebut dengan tarif fantastis mencapai Rp200 juta per titik.
Korban yang telanjur percaya dilaporkan telah mentransfer uang muka dengan total mencapai Rp400 juta ke rekening HM, yang saat itu mengeklaim bergerak atas nama Yayasan Gema Solidaritas Nusantara.
Namun, kedok HM terbongkar setelah korban melakukan pengecekan silang dan mendapati fakta bahwa titik SPPG yang dijanjikan sama sekali bukan milik terlapor.
Dari hasil sigi penyidik, HM diduga mencatut nama mantan pengurus yayasan berinisial RD untuk memuluskan draf penipuannya.
Padahal, RD dipastikan sudah tidak memiliki hubungan struktural apa pun, baik dengan pihak yayasan maupun institusi BGN.
“Yayasan tersebut memang memiliki tujuh titik resmi dari BGN. Namun RD ini sudah tidak lagi menjadi pengurus dan tidak punya hubungan dengan BGN,” jelas Fadli Agus.
Aparat menegaskan draf penanganan perkara ini masih bergulir di tahap penyelidikan untuk pengumpulan minimal dua alat bukti otentik sebelum status HM dinaikkan menjadi tersangka.
Kepolisian menjadwalkan pelaksanaan gelar perkara secara komprehensif pada hari ini untuk menentukan kelayakan kasus ke tingkat penyidikan.
Di kesempatan yang sama, Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, mengapresiasi gerak cepat korps bhayangkara dalam mengawal marwah program prioritas ini.
Sony mengimbau masyarakat luas untuk tidak mudah tergiur tawaran serupa, sebab pendaftaran dan pengajuan titik SPPG resmi sejatinya wajib dilakukan secara daring tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini proses pendaftaran draf titik SPPG baru sedang ditutup sementara waktu oleh pusat karena BGN tengah fokus melakukan validasi data penerima manfaat di seluruh daerah agar tidak terjadi tumpang tindih penyaluran logistik. (af)
Pilihan Redaksi
Heboh Teror Pocong Jadi-Jadian di Sejumlah Daerah
Media sosial dihebohkan dengan peredaran video yang memperlihatkan aksi pocong jadi-jadian yang nekat membawa senjata tajam. Fenomena ini diduga merupakan modus kriminalitas baru yang sengaja digunakan oleh para pelaku kejahatan untuk menakuti-nakuti masyarakat sebelum melancarkan aksi pencuria
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.


















