Imigrasi Batam amankan dua buron asal Filipina

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Imigrasi Batam amankan dua buron asal Filipina

VOICEIndonesia.co,Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Batam, Kepri telah mengamankan dua buronan asal Filipina di Batam, diduga tersangkut dalam kasus pelanggaran keimigrasian, dan kejahatan transnasional.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Kharisma Rukmana di Batam, Kamis mengatakan kedua buronan diamankan saat akan melanjutkan perjalanan ke Malaysia melalui pintu Pelabuhan Internasional Batam Center.

Kedua tersangka inisial SG (40) dan KO (24) sudah diserahkan kepada Biro Imigrasi Filipina. “Kedua tersangka sudah dibawa ke Jakarta dan diserahkan untuk dideportasi,” kata Kharisma.

Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut dengan berkoordinasi dengan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, ditemukan fakta bahwa kedua WNA tersebut merupakan warga negara Filipina yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sesuai dengan surat permintaan pencarian dari BOI Filipina kepada Direktorat Jenderal Imigrasi yang diterbitkan pada tanggal 19 Agustus 2024.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia