VOICEIndonesia.co, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia menyebut bahwa Satu Data untuk Migrasi Internasional (SDMI) sangat diperlukan sebagai dasar pengambilan kebijakan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan migrasi ke luar negeri.
Hal tersebut disampaikan dalam Rakor penyusunan instrumen pembinaan statistik migrasi internasional yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di Jakarta, Jumat, 24 November 2023.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum menyampaikan SDMI dapat membantu memastikan bahwa kebijakan dan strategi untuk perlindungan bagi WNI yang ada di luar negeri.
Termasuk perlindungan pekerja migran, sudah tepat untuk menjawab target-target pembangunan yang ada dalam dokumen perencanaan pembangunan RPJMN.
Baca Juga: Sandiaga Uno Beri Penghargaan Kampung Wisata Terbaik
“Memastikan ketepatan dalam penanganan jika terjadi permasalahan seperti penanganan kasus-kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan sebagainya,” ujar Woro Srihastuti.
Berdasarkan infomasi dari laman Kemenko PMK, Woro berharap data dan informasi dari SDMI memuat informasi yang lengkap dan komprehensif.
Termasuk memuat karakter dan latar belakang migran dan juga keluarganya karena akan sangat membantu untuk bisa merumuskan berbagai kebijakan maupun penanganan yang fokus pada penyelesaian masalah terkait.
Pentingnya informasi yang komprehensif karena latar belakang orang melalukan migrasi sangat beragam, termasuk faktor ekonomi, pendidikan, kebencanaan, dan terjadinya konflik sosial.
Baca Juga: Kemnaker Sosialisasi Manfaat Baru Jaminan Sosial ke PMI di UEA
“Kalau perlu kita punya data yang lengkap, tidak hanya migrannya tetapi termasuk latar belakang orang-orang di sekitarnya, sehingga harapannya kita data memahami situasi yang menyebabkan terjadinya migrasi dan meng-address isu-isu yang melatarbelakanginya, seperti misalnya penghapusan kemiskinannya karena bagi pekerja migran, umumnya mereka bermigrasi karena faktor ekonomi misalnya,” ucapnya.
Hal yang senada disampaikan oleh Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono yang mengatakan bahwa data migrasi internasional yang mengerucut menjadi Satu Data merupakan hal yang sangat penting untuk diwujudkan.
“Proses sudah berjalan dan data yang dihasilkan oleh kementerian/lembaga sebagai produsen dan pengampu data/pemilik data yang beragam dan ini menjadi tantangan bagaimana kita menyatukannya menjadi satu data tunggal migrasi internasional,” ungkap Ateng.
Ditambahkan Ateng, data tunggal migrasi internasional ini nantinya akan terpilah menjadi paling tidak 3 kategori.
Baca Juga: Husni Minta Kemenag Cermati Biaya Transportasi Haji
Kategori pertama data Pekerja Migran Indonesia (PMI), kedua data anak-anak yang bersekolah di luar negeri dan ketiga diaspora yang ada di luar negeri.
Sebagaimana diketahui, migrasi internasional merupakan isu kompleks dan strategis, baik pada skala nasional maupun global.
Indonesia sebagai salah satu negara utama pengirim pekerja migran internasional perlu menyiapkan kebijakan migrasi internasional yang didukung oleh data dan informasi yang akurat.
Satu Data Migrasi Internasional (SDMI) hadir sebagai Satu Data tematik yang merupakan salah satu komponen dalam sistem Satu Data Indonesia dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengembangan satu data tematik lainnya.
Dengan adanya Satu Data Indonesia diharapkan dapat menyelesaikan isu ketersediaan data yang selama ini menjadi permasalahan pembangunan di indonesia.