VOICEIndonesia.co, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia menyebut bahwa Satu Data untuk Migrasi Internasional (SDMI) sangat diperlukan sebagai dasar pengambilan kebijakan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan migrasi ke luar negeri.
Hal tersebut disampaikan dalam Rakor penyusunan instrumen pembinaan statistik migrasi internasional yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di Jakarta, Jumat, 24 November 2023.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum menyampaikan SDMI dapat membantu memastikan bahwa kebijakan dan strategi untuk perlindungan bagi WNI yang ada di luar negeri.
Termasuk perlindungan pekerja migran, sudah tepat untuk menjawab target-target pembangunan yang ada dalam dokumen perencanaan pembangunan RPJMN.
Baca Juga: Sandiaga Uno Beri Penghargaan Kampung Wisata Terbaik
“Memastikan ketepatan dalam penanganan jika terjadi permasalahan seperti penanganan kasus-kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan sebagainya,” ujar Woro Srihastuti.