Penyaluran KUR Nasional Dinilai Belum Optimal Sentuh Pelaku Usaha Mikro
VOICEINDONESIA.CO, Lombok – Anggota Komisi VI DPR RI, I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan, menilai penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) nasional masih belum optimal dalam menyentuh para pelaku usaha mikro yang masuk dalam kategori nonbankable (belum memenuhi persyaratan administrasi perbankan).
Akibat hambatan akses ini, banyak pelaku usaha kecil yang terpaksa melirik pinjaman daring (online) ilegal demi mempertahankan roda bisnis mereka.
Kritik tersebut dilayangkan Kesuma usai menghadiri agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (21/5/2026).
Ia menekankan bahwa kelompok nonbankable seharusnya menjadi prioritas utama penugasan KUR karena secara riil mereka memiliki unit usaha serta perputaran arus kas yang sehat, namun hanya terganjal kelengkapan dokumen formal.
“Kadang-kadang mereka sulit mendapatkan kredit akhirnya lari ke pinjaman online,” ungkap Kesuma.
Kondisi tersebut dinilai menjadi persoalan sistemik yang serius. Jeratan pinjol atau lembaga keuangan informal berbunga tinggi bukannya membantu, melainkan justru memperberat beban operasional dan mengancam keberlangsungan usaha mikro.
Di sisi lain, Kesuma turut menyoroti laporan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) program KUR yang diklaim berada di bawah 3 persen.
Menurutnya, angka rendah tersebut perlu dievaluasi secara kritis untuk memastikan bahwa performa positif itu bukan hasil dari sikap perbankan yang terlalu cari aman dan hanya mau menyalurkan dana kepada debitur yang sudah mapan (bankable).
“Perlu dicek dulu non-performing loan itu akibat apa. Apakah bank sangat selektif yang dikasih kredit itu orang yang memang sangat bankable,” cetusnya.
Ia mengingatkan, apabila bank penyalur bersikap terlalu restriktif, maka esensi dan tujuan utama dari program KUR untuk menaikkan kelas UMKM, memperkuat sektor produktif, dan membantu masyarakat bawah dipastikan tidak akan pernah tercapai secara optimal.
Oleh sebab itu, bank-bank milik negara (Himbara) didesak lebih berani memperluas penetrasi pembiayaan kepada pelaku usaha yang memiliki prospek bisnis cerah meski standar administrasinya belum sempurna.
Secara tegas, Kesuma mengingatkan bahwa institusi perbankan pelat merah mengemban fungsi ganda.
Mereka tidak boleh hanya bergerak layaknya entitas komersial murni yang berorientasi pada profitabilitas dan menekan risiko, melainkan harus tunduk pada mandat penugasan negara dalam memperkokoh fundamental ekonomi rakyat kecil.
"Bank penyalur kredit ke UMKM ini harus menjalani tugas penugasan negara jadi tidak semata untuk mencari aman," pungkasnya.
Menutup keterangannya, ia juga berharap agar ke depan formula penyaluran anggaran KUR dapat dialokasikan secara proporsional ke sektor-sektor produktif hulu yang selama ini minim sentuhan modal perbankan, salah satunya adalah sektor ekonomi kreatif (ekraf).
Langkah ini diharapkan mampu meratakan stimulus ekonomi bagi para pelaku usaha nasional secara lebih inklusif. (af)
Pilihan Redaksi
NasionalKPK Berpeluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Kasus Suap Impor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budi Utama. Langkah ini diambil setelah nama orang nomor satu di Ditjen Bea Cukai tersebut terseret dalam persidangan dan disebut menerima uang suap senilai 213.600 dolar Si
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.




























