Heboh Kavling Tenda Haji di Arafah, KBIHU Nakal Terancam Dicabut Izinnya
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mendesak Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk mengambil tindakan radikal dengan mencabut izin operasional Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang nakal.
Langkah tegas ini diminta setelah adanya temuan oknum KBIHU yang nekat mematok kaveling tenda secara sepihak di Arafah serta melakukan praktik pungutan liar (pungli) menjelang fase puncak wukuf.
Abidin menilai aksi pengafalan tenda secara eksklusif tersebut melanggar etika berat dan mencederai hak konstitusional jemaah lainnya.
Tindakan indisipliner ini dianggap membahayakan keselamatan fisik jemaah akibat potensi penumpukan massa, sekaligus merusak kredibilitas pengelolaan haji nasional.
"Kami tidak akan menoleransi komersialisasi dan praktik yang memperburuk kualitas pelaksanaan ibadah haji rakyat Indonesia. Haji adalah amanah suci yang penyelenggaraannya harus memastikan keselamatan, kesetaraan, dan kehormatan jemaah," tegas Abidin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Sebelumnya, Kemenhaj pada Kamis (21/5) waktu Arab Saudi, telah bergerak melakukan penertiban lapangan dengan mencopot paksa penanda atau stiker klaim yang dipasang sepihak oleh oknum KBIHU di sejumlah maktab tenda Arafah.
Pihak Kemenhaj juga melayangkan teguran keras kepada perusahaan penyedia layanan lokal (syarikah), seperti Syarikah Rakeen dan Duyuful Bait, yang terindikasi melakukan pembiaran atas penempelan atribut ilegal tersebut.
Dalam modus operasinya, oknum KBIHU menempelkan kertas berisi nama kloter dan logo bimbingan mereka di pintu masuk tenda.
Untuk mengelabui petugas dan memuluskan draf komersialisasi internal, mereka bahkan mencantumkan logo resmi syarikah agar klaim kaveling tersebut terkesan sebagai instruksi formal dari otoritas berwenang.
Merespons polemik penempatan ini, Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI bersama Komisi VIII berkomitmen mengintensifkan pemantauan melekat di sepanjang jalur krusial Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Parlemen meminta pemda dan kementerian terkait memastikan asas keadilan distribusi fasilitas tanpa adanya diskriminasi kelas.
Guna mencegah kejadian serupa terulang, DPR mendesak standardisasi prosedur operasional (SOP) yang lebih terpadu dan transparan antara Kemenhaj, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), mitra syarikah, hingga otoritas tertinggi Arab Saudi.
Upaya kolektif ini diharapkan mampu membentengi jemaah reguler dari eksploitasi finansial oleh oknum biro perjalanan swasta selama beribadah di tanah suci. (af)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPemerintah Pastikan Hak Pendidikan Anak PMI di Luar Negeri Terjamin
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, melakukan kunjungan kerja luar biasa ke Sanggar Bimbingan (SB) Sungai Mulia 5, Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (21/5/2026). Lawatan resmi ini dilakukan guna memastikan terpenuhinya hak pendidikan serta penguatan rasa nasionalisme bagi
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

















