VOICE Indonesia
News

3 Ribu WNI Lakukan Asesmen Sebelum Pulang Dari Kamboja, Ini Hasilnya

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
3 Ribu WNI Lakukan Asesmen Sebelum Pulang Dari Kamboja, Ini Hasilnya
3 Ribu WNI Lakukan Asesmen Sebelum Pulang Dari Kamboja, Ini Hasilnya
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh menyatakan 3.595 Warga Negara Indonesia (WNI) yang melaporkan diri telah melalui asesmen. Proses tersebut dilakukan menggunakan assessment tools yang dikembangkan Kementerian Luar Negeri RI bersama berbagai organisasi internasional. Hasilnya, hingga saat ini tidak ditemukan indikasi keterlibatan WNI sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto mengatakan keberangkatan para WNI tersebut difasilitasi KBRI Phnom Penh sampai ke pintu keberangkatan di bandara. Namun pemeriksaan lanjutan akan dilakukan setibanya di Jakarta untuk memastikan tingkat keterlibatan WNI dalam aktivitas penipuan daring. "KBRI akan memastikan bahwa setibanya mereka di Jakarta, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh pihak-pihak terkait," kata Dubes Santo dalam keterangan tertulis KBRI Phnom Penh, Sabtu (14/2/2026). Sebagian besar WNI tidak memiliki paspor dan dikenai denda overstay. Setelah memperoleh dokumen perjalanan sementara serta keringanan dari Imigrasi Kamboja, 743 orang dijadwalkan pulang pada 15 Februari – 4 Maret 2026, sementara 225 lainnya telah pulang mandiri sejak 30 Januari 2026. KBRI menegaskan akan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait di Indonesia, termasuk aparat penegak hukum, agar WNI bermasalah yang telah difasilitasi kepulangannya menjalani pemeriksaan setibanya di Jakarta. Langkah ini untuk memastikan tidak ada pelaku kejahatan yang lolos dari jeratan hukum.

Baca Juga : Anak - anak Masih Rentan Jadi Korban TPPO Pemerintah Kamboja menyatakan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan Indonesia dalam penanganan kejahatan siber serta meningkatkan razia terhadap sindikat penipuan daring. Dengan langkah tersebut, jumlah WNI yang melapor ke KBRI diperkirakan akan terus bertambah. "Berharap tingkat keterlibatan WNI dalam aktivitas penipuan daring dapat ditetapkan serta tindakan hukumnya," tambahnya. Untuk mengantisipasi situasi tersebut, KBRI akan terus meningkatkan proses pendataan WNI, verifikasi dan asesmen kasus, serta penerbitan SPLP bagi yang tidak memiliki paspor. KBRI juga memperkuat koordinasi dengan otoritas Kamboja dan instansi terkait di Indonesia, termasuk aparat penegak hukum. Proses asesmen dilakukan menggunakan assessment tools yang dikembangkan bersama IOM dan sesuai dengan peraturan serta undang-undang nasional terkait TPPO. Metode ini memastikan setiap kasus dapat diidentifikasi dengan akurat untuk membedakan korban TPPO dengan pelaku kejahatan. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Pahlawan Devisa Terancam Pancung, Presiden Jangan Hanya Menonton!

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#KBRI Phnom Penh#tppo#WNI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.