VOICE Indonesia
News

Cegah TPPO, Benny Rhamdani Rangkul Pemerintah Daerah Lindungi PMI

Afifah - VOICEIndonesia.co
Cegah TPPO, Benny Rhamdani Rangkul Pemerintah Daerah Lindungi PMI
Cegah TPPO, Benny Rhamdani Rangkul Pemerintah Daerah Lindungi PMI

Jakarta – Maraknya kasus TPPO pada PMI di luar negeri membuat Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengajak pemerintah daerah untuk melindungi para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Benny mengatakan bahwa ada potret penempatan ilegal anak-anak bangsa dan ada potret pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan legal.

“Negara benar-benar hadir memperlakukan PMI secara terhormat. Pelindungan tiga dimensi dilakukan,” kata Benny Rhamdani.

Benny mengajak pemerintah daerah untuk menjaga para calon PMI dari tangan-tangan jahil mafia sindikat PMI untuk diperjualbelikan ke luar negeri dengan modus dipekerjakan.

Kepala BP2MI itu menegaskan komitmen BP2MI unuk memerangi sindikat penenmpatan ilegal PMI.

Menurutnya, kejahatan kemanusiaan melalui penempatan non-prosedural PMI tidak boleh didiamkan. Seluruh Kementerian/Lembaga dan stakeholder diharapkannya bergerak.

“Kenapa saya marah, karena 80 persen korban penempatan ilegal itu adalah ibu-ibu. Ini tidak bisa dibiarkan,” kata Benny.

Bagi Benny melawan sindikat merupakan keterpanggilan historis. Dengan energi yang powerful dan soliditas semua pihak, Beny optimis praktek kejahatan terhadap PMI melalui perdagangan gelap tersebut akan dapat dihentikan.

Ajakan Benny itu disampaikan usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Bupati Karawang, Jawa Barat, Cellica Nurrachadiana di Kantor BP2MI di Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (12/04/2023).

Cellica mengapresiasi kinerja BP2MI yang sejauh ini telah melakukan banyak inovasi dan memberikan pelayanan pada PMI.

Menurut Bupati Karawang, kerja ikhlas yang dilakukan Benny dan semua jajaran BP2MI dalam melindungi dan memberikan pelayanan kepada PMI harus menjadi contoh bagi pejabat lainnya, khususnya kepada semua jajaran pemerintahan yang ada di Kabupaten Karawang.

“Tentunya motivasi yang dikemukakan beliau pak Benny tentu menjadi motivasi penting bagi kami, bahwa sesungguhnya kami sebagai pelayan masyarakat memberikan pelayanan terbaik untuk pekerja migran Indonesia,” ungkapnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.