
Cegah TPPO, Benny Rhamdani Rangkul Pemerintah Daerah Lindungi PMI

Jakarta – Maraknya kasus TPPO pada PMI di luar negeri membuat Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengajak pemerintah daerah untuk melindungi para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Benny mengatakan bahwa ada potret penempatan ilegal anak-anak bangsa dan ada potret pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan legal.
“Negara benar-benar hadir memperlakukan PMI secara terhormat. Pelindungan tiga dimensi dilakukan,” kata Benny Rhamdani.
Benny mengajak pemerintah daerah untuk menjaga para calon PMI dari tangan-tangan jahil mafia sindikat PMI untuk diperjualbelikan ke luar negeri dengan modus dipekerjakan.
Kepala BP2MI itu menegaskan komitmen BP2MI unuk memerangi sindikat penenmpatan ilegal PMI.
Menurutnya, kejahatan kemanusiaan melalui penempatan non-prosedural PMI tidak boleh didiamkan. Seluruh Kementerian/Lembaga dan stakeholder diharapkannya bergerak.
“Kenapa saya marah, karena 80 persen korban penempatan ilegal itu adalah ibu-ibu. Ini tidak bisa dibiarkan,” kata Benny.
Bagi Benny melawan sindikat merupakan keterpanggilan historis. Dengan energi yang powerful dan soliditas semua pihak, Beny optimis praktek kejahatan terhadap PMI melalui perdagangan gelap tersebut akan dapat dihentikan.
Ajakan Benny itu disampaikan usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Bupati Karawang, Jawa Barat, Cellica Nurrachadiana di Kantor BP2MI di Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (12/04/2023).
Cellica mengapresiasi kinerja BP2MI yang sejauh ini telah melakukan banyak inovasi dan memberikan pelayanan pada PMI.
Menurut Bupati Karawang, kerja ikhlas yang dilakukan Benny dan semua jajaran BP2MI dalam melindungi dan memberikan pelayanan kepada PMI harus menjadi contoh bagi pejabat lainnya, khususnya kepada semua jajaran pemerintahan yang ada di Kabupaten Karawang.
“Tentunya motivasi yang dikemukakan beliau pak Benny tentu menjadi motivasi penting bagi kami, bahwa sesungguhnya kami sebagai pelayan masyarakat memberikan pelayanan terbaik untuk pekerja migran Indonesia,” ungkapnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.

