
Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman Gandeng BP2MI Sosialisasikan Pencegahan TPPO
YOGYAKARTA,AKUUPDATE.ID- UPT BP2MI Yogyakarta turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan TPPO bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman, di Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, Senin (7/6/2021)
Kepala Seksi Perlindungan Perempuan Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman, Arfiyati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemilihan lokus di Kapanewon Tempel karena di wilayah tersebut angka KDRT yang dialami warga cukup tinggi.
"Selain itu juga banyak warga yang bekerja sebagai PMI, sehingga sangat dibutuhkan informasi yang lebih masif mengenai peraturan perundangan tentang KDRT dan pencegahan TPPO," jelas Arfiyati.
Baca Juga : Sumbar Dapat Rp 23,1 M dari Remitansi Pekerja Migran
Sementara itu, Kepala UPT BP2MI Yogyakarta Diah Andarini, menyampaikan bahwa BP2MI selalu melaksanakan tindakan nyata memerangi segala praktik tindakan penempatan ilegal PMI sampai pada tindakanTPPO, sehingga kegiatan sosialisasi pencegahan TPPO bagi PMI seperti ini sangat tepat dilakukan, harapannya masyarakat menjadi paham sehingga dapat mencegah terjadinya TPPO.
"Kami juga apresiasi atas kerja sama yang dilakukan oleh Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman yang telah mengajak pihak UPT BP2MI Yogyakarta dalam sosialisasi ini, harapannya kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara kontinu, sehingga memudahkan proses sosialisasi kepada masyarakat terkait Pencegahan TPPO bagi PMI," tutup Diah.
Baca Juga : 7.300 Pekerja Migran Indonesia Tertahan di Malaysia, BP2MI Usul Dipulangkan Pakai Kapal
Sosialisasi ini dihadiri sekitar 30 orang dari berbagai instansi seperti KUA, Koramil, Puskesmas, dan beberapa instansi di wilayah Kapanewon Tempel. Mereka cukup antusias pada sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai kasus KDRT dan TPPO yang terjadi di lingkungan masyarakat Kapanewon Tempel.
Turut hadir sebagai narasumber dari Polres Sleman, Eko yang membahas berbagai kasus KDRT serta aturan perundang-undangan kaitannya dengan KDRT. Sementara Pengantar Kerja UPT BP2MI Yogyakarta, Nila Rahmawati, menyampaikan materi mengenai Pencegahan TPPO bagi Pekerja Migran Indonesia.***
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
