VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Dua warga negara Indonesia (WNI) mengalami luka ringan akibat serangan di Bandara Internasional Raja Khalid, Riyadh, Arab Saudi, sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit, kata Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Heni Hamidah.
Heni menyatakan Kemlu Arab Saudi melaporkan hal itu pada Selasa (13/10/2026). Keduanya berinisial RM (45) dan ET (32), pemegang izin tinggal tetap di Arab Saudi, dan dirawat di RS Sulaiman Habib, Riyadh.
“Keduanya telah diperbolehkan pulang pada hari yang sama, 11 Oktober 2026,” kata Heni dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Heni menegaskan keduanya bukan jemaah umrah. Ia tidak merinci luka yang dialami.
“Mereka bukan jamaah umrah,” tambahnya.
Kedutaan Besar RI (KBRI) Riyadh menyatakan telah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan korps diplomatik untuk memastikan keamanan dan keselamatan WNI. Dalam pernyataan tertulis pada Selasa (13/10/2026), KBRI menyebut berkoordinasi dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang anggotanya bekerja di rumah sakit Riyadh serta komunitas WNI yang bekerja di bandara tersebut.
KBRI Riyadh juga membantu tiga pekerja migran Indonesia yang terdampak gangguan penerbangan di bandara pada 11 Oktober 2026.
Menurut catatan Kemlu Arab Saudi, terdapat 581.000 WNI di negara itu. Rinciannya 351.070 pemegang izin tinggal (iqamah) dan 229.350 pengunjung atau peziarah.
Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi menyatakan serangan pada 10 Oktober menewaskan 12 orang dan melukai 309 orang. Serangan pada 11 Oktober menewaskan satu orang dan melukai 11 orang. Serangan itu mengenai dua terminal penumpang dan memicu kebakaran.























