VOICE Indonesia
News

Minimalisir Penyaluran TKI Ilegal, Visa Ziarah Bakal Disetop

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Minimalisir Penyaluran TKI Ilegal, Visa Ziarah Bakal Disetop
Minimalisir Penyaluran TKI Ilegal, Visa Ziarah Bakal Disetop

JakartaDalam rangka meminimalisir penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non procedural alias illegal, pemerintah bakal menyetop visa ziarah ke Arab Saudi.

Keputusan ini diambil usai Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi.

"Kemarin duta besar Arab Saudi yang baru, kemarin mereka berkunjung ke Kementerian bertemu dengan bu Menteri. Dan hasil kesepakatan, visa ziarah itu akan disetop," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor di gedung Kemnaker, Rabu (12/4/2023).

Adapun penyetopan visa ziarah akan dimulai bulan ini. Indonesia juga sudah meminta pemerintah Arab Saudi agar tidak mengeluarkan visa ziarah dengan mudah.

"Mulai bulan ini, kita akan minta kepada pemerintah Arab Saudi menyetop visa ziarah. Jadi tidak lagi diberikan dengan gampang," ucap Afriansyah.

Dia menjelaskan, PMI non prosedural kerap menggunakan visa kunjungan atau visa ziarah untuk bekerja di luar negeri. Celah-celah inilah yang bakal ditutup pemerintah guna meminimalisir kasus PMI illegal.

Baca juga: Wapres Tegaskan Pemerintah Berikan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Di sisi lain, Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan PMI Kemnaker Rendra Setiawan mengatakan, ada 2.440 PMI non prosedural yang berhasil dicegah berangkat ke luar negeri. Jumlah tersebut adalah kumulasi selama 2 tahun terakhir.

"Jumlahnya 2 tahun terakhir kami mencegah 2.440. Kan kami punya satgas nih, itu jumlahnya 2.440 selama 2 tahun terakhir," ujar Rendra.

Adapun Kemnaker sudah mengantongi nama penyalur TKI ilegal, dan menyerahkannya ke kepolisian. Perusahaan tersebut bakal dicabut izinnya, dan juga dikenakan sanksi hukum oleh kepolisian. Sedangkan PMI non prosedural akan dikembalikan

"Kemarin di Soetta ada sekitar 5 PT, di Jatim ada sekitar 7 PT. Mereka belum kita tangkap, tapi pihak kepolisian sudah serahkan nama-namanya, mudah-mudahan pihak kepolisian akan memproses ini. Saya sudah koordinasi dengan Pak Kapolri juga dengan Kabareskrim," ucapnya.

Adapun PMI non prosedural umumnya berasal dari NTB, Jawa Barat, Banten, NTT, Sulawesi dan lainnya. Mereka diberangkatkan lewat beberapa bandara Internasional.

"Mereka banyak melalui bandara-bandara internasional. Seperti kalau kita tangkap di Soetta mereka pindah ke Juanda, kalau tangkap juanda pindah ke Sulut, Manado. kita koordinasi sesuai arahan presiden kita akan lakukan koordinasi yang baik di kementerian lembaga terait, termasuk di Perhubungan Negara," pungkasnya.

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#Cegah PMI Ilegal#Kementerian Ketenagakerjaan#PMI Ilegal#tki ilegal#Visa Ziarah ke Arab Saudi disetop
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.