Gaji ke-13 Cair, Pensiunan ASN Waspadai Penipuan Ini
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengimbau seluruh pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar waspada terhadap maraknya berbagai modus penipuan daring maupun luring yang mencatut nama instansi pemerintah atau perusahaan pelat merah.
Peringatan ini dikeluarkan menyusul dimulainya pencairan dana jumbo gaji ke-13 secara bertahap oleh pemerintah sejak 2 Juni 2026.
"Bagi pensiunan ASN yang hendak mencairkan gaji ke-13 harap berhati-hati jika ada pihak yang meminta pembayaran atau data pribadi dengan alasan membantu proses pencairan gaji ke-13," kata Khozin di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Khozin menegaskan bahwa proses transfer dana kompensasi tahunan ini berjalan secara otomatis langsung ke rekening masing-masing penerima manfaat tanpa ada pungutan sepeser pun.
Oleh karena itu, ia meminta PT Taspen (Persero) serta jajaran bank mitra bayar untuk aktif melakukan jemput bola dan memberikan pendampingan khusus bagi para lansia yang kerap mengalami kendala gagap teknologi atau hambatan administratif saat mengecek saldo.
"Pengawasan yang ketat dari PT Taspen maupun lembaga atau instansi terkait harus diperketat untuk memastikan pensiunan ASN betul-betul menerima hak mereka secara adil dan merata," ujar Khozin.
Penyaluran stimulus kesejahteraan ini payung hukumnya bersandar pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2026.
Sesuai dengan beleid tersebut, nominal gaji ke-13 yang diterima dipastikan bersih tanpa potongan iuran berkala maupun angsuran kredit pensiun, lantaran beban pajak penghasilannya sudah ditanggung sepenuhnya oleh kas negara.
Secara makro, Kementerian Keuangan mencatat realisasi anggaran yang digelontorkan untuk menyubsidi daya beli aparatur negara per 2 Juni 2026 pukul 15.00 WIB telah menembus Rp24 triliun untuk 5,5 juta jiwa.
Khusus untuk kluster pensiunan, serapan dana yang mengalir sudah menyentuh angka Rp9,73 triliun atau setara 79,27 persen dari target operasional.
Secara rinci, serapan pos pensiun tersebut mengalir melalui kantong PT Taspen sebesar Rp8,31 triliun untuk 2.600.927 jiwa, serta melalui PT Asabri senilai Rp1,42 triliun yang mencakup 496.750 purnawirawan TNI/Polri.
Khozin berharap suntikan dana segar ini mampu menggerakkan roda ekonomi domestik serta meringankan beban dapur para abdi negara.
"Semoga gaji ke -13 dapat membantu memenuhi kebutuhan para pensiun sekaligus memberikan tambahan daya beli di tengah berbagai kebutuhan rumah tangga yang terus meningkat," kata Khozin. (af)
Pilihan Redaksi
Muncul Wacana ASN Isi Jabatan Polri dalam RDPU Komisi III DPR
Ada yang timpang dalam Rancangan Undang-Undang Polri yang tengah dibahas. Anggota Komisi III DPR RI Agung Widyantoro menyoroti belum adanya asas resiprokal atau timbal balik dalam pengaturan penempatan jabatan antara ASN dan institusi kepolisian. Agung mengingatkan bahwa UU ASN yang sudah ada justru
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.









