VOICE Indonesia
News

Pemerintah Diminta Pertimbangkan Sejarah Penempatan PMI di Timur Tengah

Redaksi - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Sejarah Penempatan PMI di Timur Tengah
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Sejarah Penempatan PMI di Timur Tengah

Jakarta - Pemerintah diminta untuk mempertimbangkan sejarah penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah. Hal tersebut diakibatkan karena banyaknya permasalahan yang muncul karena penempatan yang tidak kompetensi. Sehingga perlindungan wajib untuk dimaksimalkan.

"Demi memberikan perlindungan yang maksimal karena banyaknya permasalahan yang timbul akibat penempatan tidak berbasis kompetensi, dan minimnya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia yang ditempatkan ke Kawasan Timur Tengah," kata Wasekjen Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Amri Piliang melalui keterangan tertulis, Senin, 4 September 2023.

Baca Juga: Kekurangan Tenaga Kerja, Singapura Izinkan Pekerja Asing dari Enam Negara Ini Tuk Bekerja

Ia mengatakan negara di wilayah Timur Tengah tak sedikit yang menganut hukum pancung, mereka relatif menggunakan hukum pancung. Penerapan aturan hukuman tesebut diharapkan dapat dipertimbangkan kembali untuk menjamin keselamatan para pekerja.

Pemerintah diharapkan memperhatikan dan dapat memaksimalkan pengiriman pekerja ke negara lain ketimbang wilayah Timur Tengah. Keselamatan tenaga kerja Indonesia sangat perlu dipantau dan wajib diutamakan. Pertimbangan sejarah juga diyakini bisa meminimalisir tindak pidana perdagangan orang (TPPO).


"Yang selama 13 tahun beraksi meraup keuntungan dari penempatan PMI ke Timur Tengah," ucap Amri.

Pemerintah juga diharapkan memaksimalkan pemantauan dalam pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Kongkalikong terkait pelicin harus bisa dicegah.

Ringkasan AI

Jakarta - Pemerintah diminta untuk mempertimbangkan sejarah penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah. Hal tersebut diakibatkan karena banyaknya permasalahan yang muncul karena penempatan yang tidak kompetensi.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.