
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Sejarah Penempatan PMI di Timur Tengah

Jakarta - Pemerintah diminta untuk mempertimbangkan sejarah penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah. Hal tersebut diakibatkan karena banyaknya permasalahan yang muncul karena penempatan yang tidak kompetensi. Sehingga perlindungan wajib untuk dimaksimalkan.
"Demi memberikan perlindungan yang maksimal karena banyaknya permasalahan yang timbul akibat penempatan tidak berbasis kompetensi, dan minimnya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia yang ditempatkan ke Kawasan Timur Tengah," kata Wasekjen Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Amri Piliang melalui keterangan tertulis, Senin, 4 September 2023.
Baca Juga: Kekurangan Tenaga Kerja, Singapura Izinkan Pekerja Asing dari Enam Negara Ini Tuk Bekerja
Ia mengatakan negara di wilayah Timur Tengah tak sedikit yang menganut hukum pancung, mereka relatif menggunakan hukum pancung. Penerapan aturan hukuman tesebut diharapkan dapat dipertimbangkan kembali untuk menjamin keselamatan para pekerja.
Pemerintah diharapkan memperhatikan dan dapat memaksimalkan pengiriman pekerja ke negara lain ketimbang wilayah Timur Tengah. Keselamatan tenaga kerja Indonesia sangat perlu dipantau dan wajib diutamakan. Pertimbangan sejarah juga diyakini bisa meminimalisir tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Yang selama 13 tahun beraksi meraup keuntungan dari penempatan PMI ke Timur Tengah," ucap Amri.
Pemerintah juga diharapkan memaksimalkan pemantauan dalam pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Kongkalikong terkait pelicin harus bisa dicegah.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
