VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyebut tekanan kerja yang berat, kerinduan pada keluarga, dan kampung halaman dapat memengaruhi kondisi psikologis pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Pemerintah menyiapkan psikolog yang melayani PMI secara gratis lewat Layanan Telekonseling KP2MI, yang diluncurkan di Jakarta pada 12 Oktober 2026.
Mukhtarudin menegaskan perlindungan PMI tidak boleh berhenti pada urusan administrasi dan keselamatan kerja.
“Perlindungan pekerja migran Indonesia perlu diberikan secara menyeluruh dengan memperhatikan tidak hanya aspek administratif dan keselamatan kerja, tetapi juga termasuk kondisi psikologisnya dan kesejahteraan mereka,” katanya di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Mukhtarudin menyamakan perhatian pada kesehatan mental dengan kesehatan fisik, karena setiap pekerja migran adalah individu yang membutuhkan dukungan saat bekerja jauh dari keluarga dan lingkungan asalnya. Ia menyebut jarak itu membawa tantangan yang tidak ringan.
“Pekerja (migran) jauh dari tanah air, jauh dari keluarga, menghadirkan tantangan tersendiri yang tentu tidak ringan. Mulai dari adaptasi budaya, bahasa, kemudian juga tentu tekanan pekerjaan yang berat, kerinduan ada keluarga, kerinduan akan tanah air, kampung halaman, hingga persoalan yang dapat mempengaruhi konsep psikologis,” katanya.
Mukhtarudin mengimbau PMI tetap berkomunikasi dengan keluarga, sahabat, dan sesama pekerja migran saat menghadapi masalah. Menurutnya, orang-orang terdekat bisa menjadi pihak pertama yang membantu. Ia juga meminta PMI mengenali dan mengelola stres, menjaga waktu istirahat, serta berolahraga secara cukup.
Namun, Mukhtarudin menyebut dukungan keluarga dan lingkungan terdekat tidak selalu cukup menyelesaikan setiap persoalan. Dalam kondisi tertentu, PMI membutuhkan pendampingan tenaga profesional di bidang kesehatan mental.
“Dalam situasi seperti itu, maka kita butuh konseling yang ahlinya. Jadi, kalau memang teman juga tidak paham soalnya, ada ahlinya. Mereka memang sekolah untuk itu,” tegasnya.
KP2MI membuka layanan telekonseling agar PMI bisa memperoleh pendampingan psikologis tanpa biaya. Layanan ini menerima keluhan soal pekerjaan, masalah pribadi, hingga persoalan keluarga selama masa penempatan di luar negeri. Peluncurannya menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia.
“Silakan bercerita tentang apa yang jadi masalahnya, jadi persoalannya, baik urusan pekerjaan, urusan pribadi, keluarga, dan lain-lain. Nanti kita siapkan psikolog-psikolog yang akan melakukan pelayanan,” pungkasnya.



























