VOICE Indonesia
Peristiwa

Rapikan Langit Jakarta, Kabel Udara Semrawut Ditertibkan

M. Rizki - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Kabel udara
Petugas Sudin Bina Marga Jakpus Menertibkan Kabel Udara Semrawut di Menteng(Foto: Sudin Bina Marga Jakpus)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat menertibkan kabel udara semrawut sepanjang 900 meter di Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026). Penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus memperbaiki estetika kota.

Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat M. Soleh mengatakan, pemotongan kabel di dua lokasi tersebut merupakan kelanjutan dari pekerjaan sebelumnya sepanjang satu kilometer. Dengan demikian, total kabel udara yang telah ditangani di koridor tersebut mencapai 1,9 kilometer.

Menurut Soleh, pemotongan dilakukan setelah jaringan utilitas dipindahkan ke bawah tanah melalui koordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (APJATEL). Kegiatan ini melibatkan sekitar 22 hingga 23 penyedia layanan jaringan telekomunikasi dan listrik.

“Sebenarnya sudah ada pasokan jaringan bawah tanah. Kita sudah koordinasi dengan APJATEL, mereka mau lakukan penanaman dan sudah dilakukan. Jadi untuk saat ini sudah aman bisa dipotong,” ujar Soleh.

Penertiban tidak hanya menyasar kabel udara, tetapi juga tiang penyangga yang sudah tidak berfungsi. Soleh mengatakan, penataan akan terus dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan di Jakarta Pusat.

Sejumlah lokasi yang direncanakan menjadi sasaran penertiban berikutnya antara lain kawasan KS Tubun dan Jalan Kesehatan.

Sementara itu, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota Nirwono Joga menjelaskan, penataan kabel udara dilakukan melalui sejumlah pendekatan, mulai dari pemanfaatan infrastruktur bawah tanah hingga mendorong penyedia layanan memindahkan kabel secara mandiri.

Kabel yang sudah tidak aktif juga menjadi prioritas untuk dipotong. Adapun kabel aktif yang belum dapat dipindahkan akan ditata dengan cara diikat atau ditinggikan untuk mengurangi kesemrawutan.

Nirwono menyebut, penertiban kabel udara penting untuk mengurangi risiko kecelakaan, menjaga kenyamanan pejalan kaki, mendukung kelancaran lalu lintas, dan memperbaiki wajah kota.

Ia berharap, sedikitnya 50 persen kabel udara yang sudah tidak aktif di Jakarta dapat segera ditertibkan agar ruang kota terlihat lebih rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat. (rnm)

Pilihan Redaksi

Baru 131 PMI Terserap di Selandia Baru, Pemerintah Siapkan Strategi PerluasanPekerja Migran Indonesia

Baru 131 PMI Terserap di Selandia Baru, Pemerintah Siapkan Strategi Perluasan

S Nurafifa· 12 October 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.