VOICE Indonesia
Politik

Bantah "Penyelundupan" Pasal, Eks Ketua KPU Beberkan RDP dengan Komisi II DPR

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Tumpukan buku hukum dengan palu sidang dan timbangan keadilan menggambarkan proses penegakan hukum dalam kasus korupsi pengelolaan lahan yang diputus di pengadilan.
Ilustrasi Tumpukan buku hukum dengan palu sidang dan timbangan keadilan menggambarkan proses penegakan hukum(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Mantan Ketua Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari membantah pernyataan anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia yang mengaku tidak pernah membahas revisi Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Menurutnya, seluruh peserta rapat di Komisi II DPR RI turut membahas dan menyetujui pasal tersebut. Ia menyebut klarifikasi ini agar publik mengetahui situasi RDP saat itu.

“Tidak benar tuduhan ‘penyelundupan pasal’ dan ‘manipulasi pasal’ tersebut. Tidak ada catatan keberatan terhadap Pasal tersebut dari semua pihak peserta RDP,” ujar Hasyim dalam keterangannya, Minggu (11/10/2026).

Hasyim menyatakan Doli dan Hakim Konstitusi Arsul Sani hadir dalam RDP yang membahas PKPU 19/2023. Saat itu Doli menjabat Ketua Komisi II DPR RI. Pasal tersebut belakangan dituduh diselundupkan dalam polemik syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Ia menyebut kesimpulan RDP ditandatangani sejumlah pihak, termasuk Doli.

“Dokumen tanda tangan persetujuan kesimpulan RDP pembahasan Draf PKPU 19/2023 yang di-ttd oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, anggota Bawaslu (Plh Ketua Bawaslu) Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Ketua DKPP Heddy Lugito, dan Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar,” kata Hasyim.

Berdasarkan hal itu, Hasyim menyimpulkan semua pihak membahas dan menyetujui pasal yang dituduh diselundupkan tersebut.

Pilihan Redaksi

KP2MI Siapkan Jalur Kerja di Jepang Bagi Lulusan SMK BandungPekerja Migran Indonesia

KP2MI Siapkan Jalur Kerja di Jepang Bagi Lulusan SMK Bandung

S Nurafifa· 11 October 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.