VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Bagi yang bercita-cita menjadi guru profesional, waktu tinggal sehari. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menutup pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru Calon Guru 2026 pada Sabtu (25/7/2026), dengan biaya studi senilai Rp17 juta ditanggung penuh oleh pemerintah.
Pendaftar hanya dikenakan biaya registrasi Rp200.000 dan akan menjalani pendidikan selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan. Syarat utamanya adalah WNI berusia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2026, lulusan S1 atau D4 dengan IPK minimal 3,00, dan belum terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah di Dapodik maupun Simpatika.
Program ini membuka 33 bidang studi, meliputi 17 bidang umum seperti PGSD, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, IPS, Bimbingan dan Konseling, Informatika, hingga PGPAUD, serta 16 bidang kejuruan mulai dari Teknik Otomotif, Kuliner, Perhotelan, Desain Komunikasi Visual, hingga Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim.
Pendaftaran dilakukan melalui ppg.kemendikdasmen.go.id dengan membuat akun di aplikasi SIMPKB, melengkapi data, mengunggah dokumen, dan membayar biaya pendaftaran. Pilihan lokasi mengajar masih bisa diubah hingga batas akhir pendaftaran meski sudah membayar.
Setelah pendaftaran ditutup, pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 26-28 Juli 2026, tes substantif berlangsung 3-7 Agustus, dan hasil seleksi akhir diumumkan 21 September 2026. Seleksi bersifat gugur di setiap tahap.

















