VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara Jawa Timur Selasa siang (21/07/2026) menggelar aksi unjuk rasa dengan membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan korupsi yang menyeret nama Eks Jampidsus Febri Ardiansyah.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak aparat penegak hukum segera menangkap dan mengadili Febri Ardiansyah. Mereka menilai, proses hukum harus berjalan transparan dan tidak boleh tebang pilih.
Koordinator Daerah BEM Nusantara Jawa Timur, Muhammad Zainur Abdillah, mengatakan pihaknya membawa lima tuntutan utama dalam aksi tersebut.
“Yang pertama, kami mendesak dan memohon untuk menahan dan mengadili Febri Ardiansyah,” kata Zainur, Selasa (21/7/26).
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti isu penggabungan perkara yang tengah mencuat. Menurut Zainur, pihaknya mempertanyakan potensi konflik kepentingan dalam penanganan perkara tersebut.
“Kami juga membawa isu jeruk makan jeruk dalam hal ini,” tegasnya.
Tuntutan berikutnya, mahasiswa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil alih penanganan perkara apabila tim yang dibentuk tidak kunjung menyelesaikan proses hukum.
“Kami mendesak KPK untuk segera mengambil alih. Karena dikhawatirkan, kalau Tim Sembilan ini masih berlarut-larut dan tidak segera diselesaikan dalam waktu 7 x 24 jam, maka bisa dibuktikan bahwa mereka bermain sendiri,” ujarnya.
Mahasiswa juga meminta aparat penegak hukum membongkar rumah-rumah yang diduga menyimpan harta hasil kejahatan. Zainur menyebut lokasi tersebut sebagai safe house yang kerap digunakan dalam modus pencucian uang.
“Kami mendesak untuk membongkar semua rumah yang ada harta-harta yang masih disimpan atau biasanya disebut safe house dalam tipologi pencucian uang,” jelasnya.
Tuntutan kelima, mahasiswa mengecam pihak-pihak yang mengklaim atau menyebut dirinya sebagai orang istana maupun orang Presiden.
“Saya sangat tidak sepakat dengan hal itu. Terlebih seperti yang disampaikan oleh Hotman Paris pada waktu itu,” ucap Zainur.
Selain lima tuntutan tersebut, mahasiswa juga mendorong pemerintah dan DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Zainur mengatakan, aksi tersebut juga menjadi bentuk keprihatinan mahasiswa terhadap penegakan hukum di Indonesia. Hal itu ditandai dengan dibawanya karangan bunga dalam aksi.
“Ini sebagai simbol bahwa kami mahasiswa menyuarakan duka cita atas tumpulnya hukum. Hukum hari ini bisa kita lihat tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Sudah terlihat bahwa ada standar ganda, ada orang yang ditahan dan ada orang yang tidak ditahan,” tegasnya.
Aksi tersebut diikuti sekitar 100 mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi. Di antaranya mahasiswa dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Islam Negeri (UIN), Universitas 17 Agustus 1945 (Untag), Universitas Wijaya Kusuma (UWK), Universitas WR Soepratman (Uwara), serta mahasiswa dari Ngawi dan Madiun.
Zainur menegaskan, mahasiswa berangkat secara mandiri dan tidak bergabung dengan organisasi masyarakat dalam aksi tersebut.
“Kami berangkat sendiri dan tidak bertemu di titik aksi hari ini. Namun, aspirasinya tetap sama, yaitu mendesak agar Febri Ardiansyah segera ditangkap,” katanya.
Ia memastikan aksi serupa dengan jumlah massa lebih besar akan kembali digelar.
Menurutnya, jumlah peserta aksi kali ini masih terbatas karena sejumlah kampus tengah memasuki masa penerimaan mahasiswa baru dan sebagian mahasiswa masih dalam masa libur.
“Insya Allah pada kesempatan selanjutnya kami akan membawa massa yang lebih banyak untuk mendesak dan menyuarakan lebih keras lagi,” ujarnya.
Zainur juga mengaku khawatir apabila muncul bibit-bibit korupsi seperti yang dituduhkan kepada Febri Ardiansyah di Jawa Timur.
Karena itu, ia mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur membuka informasi secara transparan dan memastikan pertanggungjawaban atas proses penanganan perkara tersebut.
“Saya juga mengkhawatirkan apabila ada bibit-bibit seperti Febri Ardiansyah. Makanya, saya mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar transparansinya dikeluarkan dan akuntabilitas pertanggungjawabannya ada di sini,” pungkasnya.(joe)

















