VOICEINDONESIA.CO, Bekasi – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah, camat, hingga lurah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk tidak menutup kolom komentar di akun media sosial (medsos) resmi mereka.
Kebijakan ini ditekankan Tri demi menjaga keterbukaan akses publik serta memberikan wadah langsung bagi masyarakat dalam menyampaikan saran, masukan, maupun kritik terhadap penyelenggaraan pelayanan daerah.
Arahan tegas tersebut disampaikan Tri usai memimpin pelantikan puluhan pejabat Pemkot Bekasi pada Jumat (31/7/2026).
"Biarkan masyarakat menyampaikan kritik dan saran yang membangun. Gerak langkah kita dipantau publik sehingga keterbukaan menjadi bagian dari akuntabilitas pelayanan," katanya.
Guna menunjang efektivitas pelayanan publik di era digital, Tri meminta agar para pimpinan dinas dan aparatur kewilayahan tidak gagap teknologi (gaptek).
Para pejabat diimbau memanfaatkan platform media sosial dan teknologi informasi secara aktif sebagai sarana komunikasi dua arah yang cepat dalam menyerap aspirasi sekaligus menyelesaikan berbagai aduan warga di lapangan.
"Lurah, camat, kepala dinas jangan sampai gaptek. Manfaatkan teknologi untuk mendengar aspirasi masyarakat sekaligus memberikan pelayanan yang cepat," ujarnya.
Dalam agenda tersebut, Wali Kota melantik sebanyak 24 pejabat Pemkot Bekasi yang mencakup empat pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), 13 pejabat administrator (eselon III), dan tujuh pejabat pengawas (eselon IV).
Tri menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi posisi ini dilakukan sebagai upaya penyegaran organisasi demi mendongkrak performa tata kelola pemerintahan.
Tri berpesan agar para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi, mengedepankan inovasi, serta memegang teguh nilai integritas dan profesionalisme dalam menjalankan amanah pengabdian kepada masyarakat Kota Bekasi.


















