VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemisahan pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi wajib anggaran pendidikan paling lambat pada APBN 2028.
Kurniasih menilai putusan tersebut memberikan kepastian tata kelola anggaran negara sekaligus menjadi momentum strategis untuk memperkuat mutu pendidikan nasional tanpa mengabaikan pemenuhan gizi peserta didik. Keterangan tertulis tersebut disampaikannya kepada Parlementaria di Jakarta pada Jumat (31/7/2026).
"Kami menghormati putusan Mahkamah Konstitusi sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan negara. Yang terpenting, setelah putusan ini, kualitas pendidikan harus semakin kuat dan Program Makan Bergizi Gratis juga harus tetap berjalan optimal karena keduanya sama-sama merupakan investasi bagi masa depan anak-anak Indonesia," ujar Kurniasih.
Kurniasih menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia yang unggul membutuhkan keselarasan antara fasilitas pendidikan yang berkualitas dan kecukupan gizi anak-anak.
Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah segera merumuskan perancangan fiskal yang cermat agar proses transisi pemisahan anggaran tidak mengganggu efektivitas layanan pembelajaran maupun keberlanjutan program pemenuhan gizi nasional.
"Jangan sampai muncul narasi seolah-olah harus memilih salah satu. Pendidikan yang berkualitas membutuhkan anak-anak yang sehat dan bergizi, sementara program gizi yang baik juga harus berjalan beriringan dengan peningkatan mutu pendidikan," tegas legislator tersebut.
Sebagai langkah antisipasi, Komisi X DPR RI berkomitmen mengawal pembentukan APBN pada tahun-tahun mendatang guna memastikan amanat alokasi anggaran pendidikan di UUD 1945 terpenuhi secara presisi.
Pihaknya mendesak pemerintah untuk segera menyusun peta jalan (roadmap) transisi agar penyesuaian pendanaan MBG berjalan bertahap, transparan, dan akuntabel.
"Perlu hadirnya sebuah roadmap implementasi putusan MK sehingga transisi menuju skema pendanaan baru dapat berlangsung dengan baik tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat. Kepastian kebijakan akan memberikan rasa tenang bagi dunia pendidikan maupun pelaksanaan MBG," ujarnya.
Mengakhiri keterangannya, Kurniasih berharap penyelarasan kebijakan ini mampu berdampak langsung pada kesejahteraan pengajar serta peningkatan sarana belajar anak bangsa demi menyosong Visi Indonesia Emas 2045.
"Harapan kami sederhana, pendidikan semakin maju, guru semakin sejahtera, kualitas pembelajaran meningkat, dan pada saat yang sama anak-anak Indonesia tetap memperoleh akses terhadap makanan bergizi. Dua agenda besar ini harus berjalan bersama demi terwujudnya Indonesia Emas 2045," pungkasnya.


















