VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Cegah Percaloan, Kemnaker Wajibkan Biometrik untuk Daftar Magang Nasional

S. Nurafia - VOICEIndonesia.co
VOICE Indonesia di Google
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli
Menteri ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan menerapkan sistem biometrik dalam pendaftaran program magang nasional untuk mencegah praktik percaloan yang selama ini kerap terjadi dalam program serupa. Dengan sistem ini peserta wajib mendaftar secara mandiri tanpa bisa diwakilkan siapapun.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan sistem biometrik menutup celah percaloan yang selama ini merugikan peserta program magang.

"Sudah menggunakan biometrik, jadi tidak bisa lagi ada calo pendaftaran magang, jadi mereka harus daftar sendiri," kata Yassierli usai rapat dengan Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Yassierli menjelaskan sebelum pendaftaran dibuka pihaknya sudah melakukan verifikasi ketat terhadap seluruh lowongan yang diajukan perusahaan, kementerian, dan lembaga. Verifikasi mencakup pengecekan kejujuran pelaporan data ketenagakerjaan, kesesuaian posisi dengan kualifikasi lulusan perguruan tinggi, hingga keberadaan fisik perusahaan untuk memastikan lowongan tidak bersifat fiktif.

"Kita cek ini lokasi perusahaannya benar ada apa tidak, fiktif apa tidak, kalau tidak kita coret," ujarnya.

Pendaftaran program magang nasional dibuka sejak 15 Juli dan akan ditutup 28 Juli 2026. Tahun ini program juga dibuka untuk penyandang disabilitas dan lulusan profesi sebagai perluasan akses dari program sebelumnya.

Yassierli berharap magang nasional bisa menjadi solusi nyata menyiapkan tenaga kerja Indonesia yang lebih baik dan produktif.

"Semoga ini lebih baik dan kita berharap magang nasional ini menjadi salah satu solusi untuk menyiapkan tenaga kerja kita lebih baik dan lebih produktif," tegasnya.

Ringkasan AI

Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan pendaftaran magang nasional menggunakan sistem biometrik untuk mencegah percaloan dan memastikan peserta mendaftar sendiri. Selain itu, verifikasi ketat dilakukan terhadap lowongan agar tidak fiktif, dengan program magang yang kini juga terbuka untuk penyandang disabilitas dan lulusan profesi.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

PMI Tanjungpinang Disekap di Myanmar, Keluarga Diperas Rp110 JutaPekerja Migran Indonesia

PMI Tanjungpinang Disekap di Myanmar, Keluarga Diperas Rp110 Juta

VOICE Indonesia· 21 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.