VOICE Indonesia
HOT
Buruh

Jabar Percepat Pencairan JKP dan JHT bagi 13.044 Pekerja Terkena PHK

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Ilustrasi suasana pemutusan hubungan kerja dengan menampilkan surat PHK dan kotak berisi perlengkapan kerja milik karyawan.
Ilustrasi suasana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Bandung – Sebanyak 13.044 pekerja di Jawa Barat terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga September 2026, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mempercepat pencairan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi mereka, kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat I Gusti Agung Kim Fajar.

Kim menyatakan pemenuhan hak keuangan dan klaim jaminan sosial pekerja terdampak PHK menjadi prioritas utama. Langkah itu untuk menahan penurunan kesejahteraan keluarga dan menjaga konsumsi rumah tangga di kawasan industri Jawa Barat.

“Koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan turut dilakukan untuk mendukung akses pekerja terhadap manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kim di Bandung, Rabu (14/10/2026).

Kim menjelaskan Pemprov Jabar juga memangkas rantai birokrasi rekrutmen dan biaya perantara atau calo lewat aplikasi pasar kerja digital Nyari Gawe. Hingga 9 Oktober 2026, aplikasi itu mencatat 704.121 pencari kerja dan 714 perusahaan dengan 24.085 peluang kerja. Sebanyak 1.209 tenaga kerja kembali masuk sektor formal.

Pemprov juga menggelar bursa kerja daring lewat siaran langsung di akun TikTok resmi Gubernur Jawa Barat. Dalam empat edisi hingga awal Oktober 2026, bursa itu melibatkan 89 perusahaan dengan 5.768 lowongan.

Untuk jangka panjang, Disnakertrans Jabar mengarahkan pekerja terdampak PHK masuk ke ekonomi kreatif dan manufaktur bernilai tambah tinggi. Pelatihannya mencakup teknisi otomotif, manufaktur, pengelasan, operator forklift, barista, dan pembuat konten digital.

Kim menyebut pelatihan itu berjalan lewat unit pelatihan keliling (Mobile Training Unit/MTU) dan pendampingan kewirausahaan. Pemprov mendorong korban PHK menjadi pelaku usaha mandiri yang menggerakkan ekonomi lokal.

Pilihan Redaksi

Bukan Hanya Pekerja Rumah Tangga, PMI Didorong Masuk Industri Hospitality UEAPekerja Migran Indonesia

Bukan Hanya Pekerja Rumah Tangga, PMI Didorong Masuk Industri Hospitality UEA

S Nurafifa· 14 October 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.