VOICEINDONESIA.CO, Semarang – Aliansi Buruh Jateng (ABJaT) menyerahkan hasil kajian tujuh bulan soal usulan Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten (UMK) kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Mereka meminta nilai UMP dan UMK 2027 ditetapkan sesuai Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Perwakilan ABJaT, Pratomo Hadinata menegaskan data KHL dalam kajian itu bersumber dari data resmi, bukan hasil hitungan independen buruh.
"Data kebutuhan hidup layak yang kami sajikan itu bukan dari kami secara independen, tapi itu data dari Dewan Ekonomi Nasional dari Kementerian Tenaga Kerja dan juga dari BPS. Jadi data resmi dikeluarkan tahun 2025," katanya pada Rabu (4/11/2026).
Pratomo juga mendorong pemerintah kabupaten/kota memperluas penerapan upah sektoral. Perwakilan Konfederasi Serikat Nusantara dan Federasi Serikat Pekerja Independen Waluyo berharap UMP Jateng naik agar UMK ikut membaik.
Serikat buruh dan pekerja turut menyampaikan masalah lain, yakni perusahaan garmen yang kebanyakan menerapkan kontrak pendek serta batasan usia dalam syarat masuk perusahaan yang menyulitkan pekerja usia tertentu.
Luthfi menjaring aspirasi serikat buruh, pekerja, dan pengusaha sebagai pertimbangan penetapan UMP dan UMK 2027. Langkah itu dilakukan sembari menunggu aturan penetapan upah minimum dan upah sektoral 2027 dari pemerintah pusat.
Menurut Luthfi, masukan buruh dan pengusaha akan membantu kerja dewan pengupahan provinsi maupun kabupaten/kota. Ia meminta usulan disampaikan sebelum kabupaten/kota membuat keputusan atau rekomendasi.
"Beri kami masukan sebelum kabupaten/kota membuat keputusan atau rekomendasi terkait upah minimum, kasihkan ke saya, biar nanti saya koordinasikan," katanya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jateng Ahmad Aziz menyebut per 03 November 2026 tercatat 623.180 perusahaan di Jateng. Rinciannya 3.040 perusahaan besar, 5.670 menengah, 6.040 kecil, dan 610.405 mikro, dengan 2.071.753 tenaga kerja.
"Buat kajian biar saya bisa bicara dengan kabupaten/kota. Jenengan yang tahu karakter buruh di masing-masing daerah," pungkas Luthfi.























