VOICE Indonesia
Daerah

Ada Skandal Setoran Kecamatan di Bogor, 12 Saksi Diperiksa

Afifah - VOICEIndonesia.co
Ada Skandal Setoran Kecamatan di Bogor, 12 Saksi Diperiksa
Ada Skandal Setoran Kecamatan di Bogor, 12 Saksi Diperiksa

VOICEINDONESIA.CO, Cibinong Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menginstruksikan Inspektorat Kabupaten Bogor untuk segera menyiapkan laporan polisi terkait dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan ASN Pemerintah Kabupaten Bogor.

Langkah ini diambil agar penyelesaian kasus tidak berhenti pada sanksi administratif, melainkan berlanjut ke proses hukum pidana.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman, mengonfirmasi arahan tersebut dan menyatakan bahwa saat ini audit investigasi tengah diperdalam.

Baca Juga: Armada Kapal Pertamina Jadi Andalan Distribusi Energi ke Wilayah Pelosok dan 3T

Hingga awal April 2026, Inspektorat telah mengklarifikasi dan meminta keterangan tertulis dari 12 orang lintas instansi guna menguji validitas informasi yang diperoleh.

“Pak Bupati minta secepatnya dibuat laporan polisi. Namun, karena ini investigasi, kita tidak bisa asal-asalan. Proses pemanggilan pihak-pihak terkait masih berjalan agar hasilnya akurat,” ujar Arif di Cibinong, Minggu (5/4/2026).

Berdasarkan penelusuran awal, dugaan praktik lancung ini bermula dari oknum ASN yang menjanjikan posisi struktural di tingkat kecamatan kepada sejumlah pegawai saat dirinya masih menjabat sebagai pejabat fungsional.

Baca Juga: Jelang Haji 2026, DPD RI Minta Layanan Jemaah Lebih Profesional 

Para korban diduga telah memberikan sejumlah uang secara bertahap sejak Januari 2022 sebagai imbalan untuk mendapatkan jabatan tersebut.

Inspektorat mulai melakukan koordinasi intensif dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sejak 11 Maret 2026.

Meski belum merinci pasal yang akan disangkakan, Arif mengindikasikan kasus ini berpotensi masuk dalam kategori pidana umum.

"Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan Senin esok untuk melengkapi data. Hasil audit investigasi menyeluruh nantinya akan kami sampaikan kepada pimpinan sebagai dasar resmi pelaporan kepada aparat penegak hukum," tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan guna membersihkan birokrasi dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merusak sistem meritokrasi di wilayah tersebut. (af/ri)

Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#asn#Bogor#Jual Beli Jabatan
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.