
Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi

VOICEINDONESIA.CO, Sidoarjo – Upaya penyelundupan narkotika ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, kembali digagalkan petugas. Seorang pengunjung berinisial IA (32) kedapatan menyembunyikan satu butir pil ekstasi di dalam mulut saat hendak membesuk seorang narapidana kasus narkotika.
Pil ekstasi berwarna merah muda dengan berat bruto 0,36 gram yang dibungkus plastik itu diduga akan diserahkan kepada narapidana berinisial Z, yang sedang menjalani hukuman 10 tahun penjara dengan subsider enam bulan.
Kasus tersebut terungkap setelah petugas mencurigai gerak-gerik IA saat menjalani pemeriksaan sebelum memasuki area kunjungan. Kecurigaan itu mendorong petugas melakukan pemeriksaan lebih mendalam hingga akhirnya menemukan barang bukti yang disembunyikan di dalam mulut pelaku.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, mengapresiasi ketelitian anggotanya yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Menurutnya, pelaku peredaran narkotika terus mengembangkan berbagai modus untuk memasukkan barang terlarang ke dalam lapas.
"Modus penyelundupan narkoba semakin beragam. Ada yang mencoba menyembunyikan di dalam barang bawaan, pakaian, kelamin, bahkan seperti kejadian ini disimpan di dalam mulut. Namun, dengan ketelitian dan profesionalisme petugas, upaya tersebut berhasil digagalkan," ujar Sohibur, Kamis 16 Juli 2026.
Ia menegaskan seluruh petugas terus diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan dalam memeriksa setiap pengunjung maupun barang bawaan guna menutup celah masuknya narkotika ke lingkungan pemasyarakatan.
Menurut Sohibur, keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Lapas Kelas I Surabaya dalam mendukung 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), khususnya pemberantasan peredaran narkoba, telepon seluler ilegal, dan praktik penipuan di dalam lapas.
"Kami berkomitmen penuh mendukung arahan pimpinan melalui 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan di lingkungan lapas," tegasnya.
Setelah pengungkapan tersebut, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut. Pengunjung, narapidana yang diduga terkait, beserta barang bukti akan diserahkan kepada penyidik guna proses hukum dan pengembangan kasus.
"Ini merupakan bagian dari sinergitas kami bersama aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkoba," kata Sohibur.(fsm)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



