VOICE Indonesia
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI

Afifah - VOICEIndonesia.co
Ilustrasi menampilkan paspor Indonesia, koper, dokumen kontrak kerja, dan telepon pintar sebagai simbol perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Ilustrasi dokumen yang dibutuhkan PMI(Foto: dok./voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menegaskan bahwa negara memikul kewajiban penuh untuk memberikan pelindungan konstitusional kepada seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI), tanpa memandang status keberangkatan mereka baik secara prosedural maupun nonprosedural.

Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa fokus utama pemerintah tidak boleh sekadar menyelesaikan masalah di hilir, melainkan harus berani mengambil tindakan tegas di hulu dengan menutup rapat berbagai celah penyelundupan tenaga kerja ilegal.

Desakan ini dinilai krusial karena praktik keberangkatan nonprosedural tersebut terbukti menjadi akar utama yang menjerumuskan para pahlawan devisa ke dalam lingkaran setan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pernyataan bersikap tersebut disampaikan Irma kepada Parlementaria seusai menghadiri Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Anggota Fraksi Partai NasDem ini menggarisbawahi bahwa keselamatan nyawa dan hak asasi warga negara di luar negeri bersifat mutlak dan tidak boleh didiskriminasi oleh stempel administratif, namun pengawasan berlapis di perbatasan negara tetap menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar lagi.

"Seluruh warga negara Republik Indonesia, baik pergi ilegal maupun legal, tetap menjadi tanggung jawab negara. Negara tidak boleh hanya melindungi yang legal, yang ilegal pun harus dilindungi. Tetapi, yang paling penting adalah pemerintah harus segera menutup pintu-pintu tikus yang bisa membuat tenaga-tenaga ilegal itu berangkat ke luar negeri," ujar Irma.

Irma menguraikan bahwa perang total melawan sindikat pengiriman PMI ilegal ini tidak akan pernah berhasil jika hanya mengandalkan kerja keras pemerintah pusat di Jakarta.

Otoritas di tingkat pusat membutuhkan komitmen moral dan integritas yang bersih dari pemerintah daerah hingga para petugas Direktorat Jenderal Imigrasi yang berjaga di gerbang-gerbang keluar internasional strategis.

Pengawasan ketat wajib ditingkatkan pada titik-titik rawan penyeberangan darat dan laut seperti di Batam, maupun bandara-bandara besar pengirim seperti di Surabaya, guna memastikan tidak ada lagi oknum aparat yang bermain mata dengan para tekong atau penyalur liar.

"Komitmen pemerintah daerah juga dibutuhkan, selain juga aparat-aparat yang ada di pintu-pintu tersebut. Di Batam misalnya, di tempat-tempat keberangkatan PMI seperti Surabaya, imigrasinya juga butuh komitmen untuk bisa bekerja sesuai tupoksinya. Jadi keberangkatan ilegal itu bisa diminimalisir," kata legislator asal daerah pemilihan Sumatra Selatan.

Di sisi lain, Irma menaruh perhatian mendalam pada fenomena miris di mana jumlah pekerja migran Indonesia yang berstatus nonprosedural di luar negeri disinyalir jauh lebih banyak ketimbang mereka yang terdata secara resmi pada sistem pemerintah.

Ketimpangan angka ini dinilai sebagai kerugian ganda bagi bangsa, sebab selain mempersulit proses evakuasi hukum saat pekerja tertimpa masalah, karut-marut data ini juga membuat potensi pemasukan devisa negara dari sektor penempatan tenaga kerja menguap begitu saja ke kantong para pelaku kriminal.

“Karena ternyata TKI kita lebih banyak yang ilegal daripada yang legal, yang ada di luar negeri. Sebenarnya ini kan bagian dari pendapatan negara, devisa negara yang luar biasa sebetulnya. Kenapa ini tidak digarap secara khusus?,” tutur Irma.

Sebagai jalan keluar yang konkret, Irma mendesak Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk segera mempermudah dan memperbanyak jalur keberangkatan legal melalui diplomasi aktif dengan atase ketenagakerjaan (atnaker) serta kedutaan besar di negara-negara mitra.

Menurutnya, jika pemerintah mampu memangkas birokrasi penempatan resmi dan menyajikan program pendidikan vokasi yang modern serta presisi dengan standar industri global, maka masyarakat secara otomatis akan meninggalkan jalur belakang yang berbahaya karena memiliki alternatif bekerja yang jauh lebih bermartabat dan terjamin kemakmurannya.

"Kalau saja pendidikan vokasi itu sesuai dengan target pasar, saya yakin tidak akan ada yang tidak sejahtera di Indonesia," pungkas Irma.

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#PMI#Imigrasi#Paspor
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.