
Larangan Ekspor Minyak Mentah Kembali Mencuat

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Komisi XII DPR RI mendesak Pemerintah dan Pertamina untuk memperkuat cadangan Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional guna meningkatkan ketahanan energi Indonesia.
Saat ini, cadangan BBM dalam negeri dinilai masih relatif rendah, yakni hanya bertahan untuk kebutuhan sekitar 21 hari.
Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menegaskan bahwa angka tersebut perlu ditingkatkan secara signifikan agar mendekati standar ketahanan energi internasional yang rata-rata mencapai 90 hari.
Hal ini dipandang krusial untuk menghadapi dinamika global serta lonjakan kebutuhan domestik.
Baca Juga: Iran Minta Warga Timur Tengah Laporkan Lokasi Pasukan AS dan Israel
"Kami meminta kepada teman-teman di Pertamina agar bisa menaikkan setidaknya sampai mendekati standar negara-negara lain yang sekitar 90 hari," ujar Ratna usai Kunjungan Kerja Spesifik di Surabaya, Kamis (12/3).
Untuk mencapai target tersebut, legislator Fraksi PKB ini menyarankan kebijakan strategis dimana produksi minyak mentah (crude oil) domestik sepenuhnya digunakan di dalam negeri dan tidak dijual ke luar negeri.
Ia menilai langkah ini sangat memungkinkan karena kilang-kilang minyak milik Pertamina sudah memiliki kemampuan teknis untuk mengolah minyak mentah hasil produksi lokal.
Baca Juga: Overkapasitas hingga Dugaan Pungutan, DPR RI Dorong Perbaikan Sistem Pemasyarakatan
"Kami sudah mengonfirmasi dengan Pertamina bahwa kilang-kilang kita bisa memproses crude oil yang dihasilkan dari produksi dalam negeri tersebut," tambah Ratna.
Selain untuk stabilitas jangka panjang, penguatan cadangan energi ini diharapkan dapat menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat selama masa peningkatan mobilitas, seperti pada momentum Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Dengan regulasi yang tepat, Indonesia diharapkan tidak lagi bergantung penuh pada ketidakpastian pasar energi global. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan? Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



