
Pemprov DKI Siap Terapkan WFH ASN Satu Hari Sepekan, Kecuali Hari Rabu

Baca Juga : Hari Jumat WFH, Target Hemat BBM Berpotensi Gagal "Kenapa tidak hari Rabu? Karena Rabu itu adalah hari transportasi umum," katanya. Sebelumnya, pemerintah pusat memastikan kebijakan WFH mulai diterapkan setelah Lebaran sebagai upaya penghematan energi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan itu berlaku bagi ASN dan diimbau pula untuk sektor swasta, kecuali yang bekerja di sektor pelayanan publik dengan durasi satu hari dalam sepekan. Airlangga menegaskan pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemensagri) untuk memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan efektif. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik di Timur Tengah. Pemerintah saat ini tengah berupaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) melalui pengurangan mobilitas pegawai negeri sipil dan sektor swasta dengan tetap menjaga produktivitas kerja. Kebijakan WFH diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam penghematan energi nasional tanpa mengganggu pelayanan publik. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



