VOICE Indonesia
Daerah

Pemprov DKI Siap Terapkan WFH ASN Satu Hari Sepekan, Kecuali Hari Rabu

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Pemprov DKI Siap Terapkan WFH ASN Satu Hari Sepekan, Kecuali Hari Rabu
Pemprov DKI Siap Terapkan WFH ASN Satu Hari Sepekan, Kecuali Hari Rabu
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap mengikuti aturan resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan kesiapan menerapkan kebijakan WFH sebagai upaya penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia. Pramono menjelaskan ketika peraturan WFH sudah diputuskan oleh pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta akan langsung menerapkannya. Komitmen untuk mengikuti arahan pusat tetap dijaga, meski dengan penyesuaian hari pelaksanaan yang disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan publik khususnya di sektor transportasi. "Secara prinsip seperti yang saya katakan, pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi arahan dan juga peraturan yang akan dikeluarkan secara resmi dari Pemerintah Pusat," ujar Pramono di Jakarta, Senin (30/3/2026). Namun, Pramono menegaskan pelaksanaan WFH di lingkungan Pemprov DKI dipastikan bukan pada hari Rabu. Menurutnya, hari tersebut merupakan Hari Transportasi Umum di wilayah Jakarta. Sehingga pada hari Rabu, layanan transportasi umum memerlukan dukungan penuh dari ASN untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal. Adapun penentuan hari pelaksanaan WFH harus mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik, terutama pada hari-hari tertentu yang memerlukan mobilitas penuh layanan publik seperti transportasi umum.

Baca Juga : Hari Jumat WFH, Target Hemat BBM Berpotensi Gagal "Kenapa tidak hari Rabu? Karena Rabu itu adalah hari transportasi umum," katanya. Sebelumnya, pemerintah pusat memastikan kebijakan WFH mulai diterapkan setelah Lebaran sebagai upaya penghematan energi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan itu berlaku bagi ASN dan diimbau pula untuk sektor swasta, kecuali yang bekerja di sektor pelayanan publik dengan durasi satu hari dalam sepekan. Airlangga menegaskan pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemensagri) untuk memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan efektif. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik di Timur Tengah. Pemerintah saat ini tengah berupaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) melalui pengurangan mobilitas pegawai negeri sipil dan sektor swasta dengan tetap menjaga produktivitas kerja. Kebijakan WFH diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam penghematan energi nasional tanpa mengganggu pelayanan publik. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#Pemprov DKI#penetapan WFH ASN#WFH
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.