VOICE Indonesia
Daerah

Ikut Instruksi Pusat, Jadwal WFH di Pemprov Jatim Kini Setiap Jumat

Afifah - VOICEIndonesia.co
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berlanjut mulai Juni 2026.

Jadwal pelaksanaan WFH yang semula jatuh setiap hari Rabu kini resmi dialihkan menjadi setiap hari Jumat guna menyelaraskan dengan instruksi seragam dari pemerintah pusat.

"Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberlakukan WFH bagi Aparatur Sipil Negara secara terbatas dan terukur dari jumlah pegawai setiap hari Jumat. Hal ini untuk menyinkronkan dengan arahan Mendagri bahwa WFH diarahkan secara nasional dilaksanakan pada hari Jumat,” kata Khofifah usai rapat evaluasi pelaksanaan WFH di Surabaya, Sabtu (31/5/2026).

Khofifah menjelaskan, sistem kerja fleksibel ini sebenarnya telah diuji coba sejak 1 April 2026 guna membangun pola kerja modern yang efisien.

Melalui sinkronisasi terbaru per Juni ini, seluruh ASN dinas atau badan yang mendapat giliran WFH berkewajiban menyetel presensi digitalnya ke dalam sistem tanpa boleh mengendurkan capaian target kinerja harian mereka.

"Ya, harinya disinkronkan dengan pusat, WFH hari Jumat," ujarnya menambahkan.

Meski demikian, Khofifah menggarisbawahi bahwa pelonggaran ini tidak berlaku bagi unit-unit kerja esensial.

Perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, pemeliharaan keamanan, serta penanganan kelompok rentan diwajibkan tetap beroperasi penuh 100 persen dari kantor (work from office/WFO) demi menjamin hak pelayanan masyarakat tidak terganggu.

"Rumah sakit, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, Bakesbangpol, serta UPT SMA, SMK, dan SLB di bawah Dinas Pendidikan yang melakukan pelayanan publik tetap bekerja secara WFO," tegas Gubernur Jatim tersebut.

Bagi ASN yang kedapatan menjalankan WFH, Pemprov Jatim menerapkan pengawasan digital yang ketat.

Pegawai dilarang keras memanfaatkan momentum ini untuk bepergian ke luar kota, wajib responsif terhadap panggilan kedinasan.

Serta diharuskan menyetor bukti output laporan kerja harian secara berkala kepada atasan langsung melalui aplikasi Jatim Presensi.

Tak hanya urusan administrasi, para ASN juga dibebani tanggung jawab menjaga keselamatan fasilitas negara sebelum memulai WFH.

Mereka diwajibkan memastikan seluruh perangkat elektronik, lampu, hingga pendingin ruangan di meja kerja masing-masing telah dimatikan dan dicabut dari stopkontak guna mencegah risiko kebakaran dan menghemat energi di kantor pemerintahan. (af)

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.