
Nekat Buang Limbah Hewan Kurban ke Sungai, Warga Surabaya Kena Sanksi

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui tim Yustisi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bergerak cepat mengantisipasi pencemaran air sungai selama momen perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Tim gabungan menggelar patroli pengawasan pembuangan dan pencucian rumen (kotoran hewan kurban) di sepanjang Kali Surabaya yang dimulai dari Sungai Asreboyo pada Rabu (27/5/2026) siang.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan empat kelompok masyarakat yang kedapatan mencuci limbah pemotongan hewan kurban di sungai. Dari empat kelompok tersebut, satu di antaranya langsung dijatuhi sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) berupa penyitaan KTP untuk diproses ke pengadilan.
Plt Kepala DLH Surabaya, M. Fikser, menjelaskan bahwa satu kelompok yang ditindak tersebut, terbukti membuang limbah darah segar hasil penyembelihan langsung ke saluran air yang bermuara ke sungai.
"Yang tiga kelompok kami beri imbauan untuk berhenti dan membawa kembali rumennya dalam glangsing (karung) ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Nah, yang satu kelompok ini kami lakukan penindakan yustisi karena mereka membuang darah segar langsung mengalir ke sungai tanpa proses penyaringan atau pembekuan terlebih dahulu," kata M. Fikser.
Fikser menegaskan, langkah membawa pelanggar ke sidang Tipiring dilakukan untuk memberikan efek jera. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Lingkungan Hidup yang berlaku, pelanggar terancam denda maksimal hingga Rp 50 juta yang nantinya diputuskan oleh hakim di pengadilan.
"Kalau denda di tempat mungkin nilainya kecil, sekitar Rp75.000. Tapi kali ini tidak. Kita sita KTP-nya dan bawa ke jalur Tipiring. Biar ada proses sidang di pengadilan. Biar ada efek jera," tambahnya.
Patroli intensif ini sengaja dilakukan karena aliran Kali Surabaya dan Kalimas merupakan salah satu sumber bahan baku air bersih PDAM Kota Surabaya, sekaligus tempat menjaga keberlangsungan ekosistem sungai.
“Mencuci rumen atau membuang darah di sungai tidak hanya mencemari air, tetapi juga membuat daging kurban berisiko terkontaminasi bakteri dari air sungai yang tidak bersih,” tegasnya.
Untuk mengoptimalkan pengawasan, Pemkot Surabaya telah membagi wilayah menjadi lima zona pengawasan. DLH juga berkolaborasi dengan BPBD, Satpol PP Kota, Satpol PP Kecamatan, serta pihak kepolisian untuk menyusuri seluruh jalur sungai di Surabaya.
Fikser menambahkan, bagi masjid atau panitia yang menyembelih hewan kurban dalam jumlah banyak, DLH Kota Surabaya menyediakan layanan jemput bola secara gratis selama empat hari hingga hari Minggu mendatang.
“Kami menyiagakan 18 armada Dump Truck (DT) khusus untuk mengangkut limbah kurban ini langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Selain itu, kami juga membagikan nomor kontak penanggung jawab rumen se-Surabaya untuk melakukan penjemputan limbah pemotongan hewan kurban,” terangnya
Terkait limbah darah, Fikser mengimbau agar panitia kurban menampungnya terlebih dahulu, misalnya dimasukkan ke dalam kantong plastik hingga membeku, baru kemudian dibuang ke TPS agar bisa diangkut petugas secara aman.
"Kami berharap warga Surabaya semakin sadar. Kemudahan fasilitas sudah kami berikan, jadi mohon kerja samanya untuk tidak lagi mengotori sungai Kota Surabaya,” pungkasnya. (joe)
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.


