VOICE Indonesia
Daerah

Contoh Thailand, Indonesia Harusnya Tegas Soal Ratifikasi ILO C188

Afifah - VOICEIndonesia.co
Contoh Thailand, Indonesia Harusnya Tegas Soal Ratifikasi ILO C188
Contoh Thailand, Indonesia Harusnya Tegas Soal Ratifikasi ILO C188

VOICEINDONESIA.CO, Batam – Ratifikasi Konvensi ILO C188 bukanlah titik akhir, melainkan awal dari investasi jangka panjang perlindungan Awak Kapal Perikanan (AKP).

Thailand, sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang meratifikasi konvensi ILO C188 pada 2019, memberikan pelajaran berharga bagi Indonesia mengenai pentingnya roadmap pasca-ratifikasi untuk menghindari sanksi internasional.

Among Pundi Resi, Head of Protection and Border Governance IOM Thailand, mengungkapkan bahwa langkah Thailand tersebut dipicu oleh "kartu kuning" dari Uni Eropa dan penurunan status ke Tier 3 dalam laporan perdagangan orang Amerika Serikat pada 2014-2015.

"Setiap tahun Amerika Serikat mengeluarkan laporan, kepatutan negara-negara terhadap implementasi Palermo Protokol. Protokol yang mengatur perdagangan orang. Nah, saat itu, 2014-2015, karena kasus-kasus trafficking ini, Thailand secara sistematik diturunkan oleh pemerintah AS menjadi tier 3. 3 itu yang paling buruk," jelas Among dalam seminar Hari Migran Internasional 2025 di Harmoni One Convention Hotel, Batam Centre, Sabtu (20/12/2025).

Baca Juga: DPR Siap Bahas Ratifikasi ILO C188, Bola Kini Ada Di Pemerintah 

Sanksi ini sempat melumpuhkan ekspor produk seafood Thailand ke pasar global.

"Compliance (kepatuhan) dimulai saat ratifikasi. Tetapi untuk mencapainya, hanya bisa dilakukan melalui investasi yang berkelanjutan. Ratifikasi adalah titik awal, bukan akhir," ujar Among.

Diketahui, Thailand meratifikasi konvensi ILO C188 pada 2019. Kemudian memiliki Waktu tenggat 12 bulan untuk melaksanakan aturan yang berlaku.

"Pada 29 Desember 2019, Parlemen approve, kemudian 2019 pihak Kemnaker Thailand memasukkan keinginan ratifikasi ILO di Jenewa," kata Among.

Among menjelaskan setelah ratifikasi, Thailand memiliki progress yaitu menerapkan sistem inspeksi terpadu melalui Pai Po (Port-in Port-out).

Baca Juga: Tumpang Tindih Aturan Hambat Ratifikasi ILO C188

"Kalau kapal masuk ke Pelabuhan ada tim yang melakukan screening," pungkasnya.

Dalam sistem ini, kementerian tenaga kerja bertindak sebagai pemimpin, namun operasionalnya melibatkan koordinasi lintas badan untuk menyaring kapal dan kru yang masuk atau keluar pelabuhan.

Meski menunjukkan progres, Among mencatat bahwa Thailand masih menghadapi tantangan besar berupa ego sektoral dan ketidakharmonisan regulasi.

Ia menyoroti pentingnya menyelaraskan undang-undang ketenagakerjaan dengan keimigrasian serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas di lapangan.

"Anda ratifikasi, tapi kemudian tidak melakukan perubahan anggaran, ya sama saja. Bagaimana officernya mau bekerja?. Tidak hanya anggaran tapi kapastias SDM juga," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa inspeksi di laut memerlukan keahlian khusus yang berbeda dengan inspeksi di darat.

"Monitoring dan evaluasi setelah dijalankan. Apa nih, ketika ada temuan-temuan yang tidak sesuai dengan konvensi C188, apa penyelesaian persoalannya? Bagaimana langkah selanjutnya?," jelasnya.

Di akhir paparannya, Among mengingatkan Indonesia agar segera menyusun grand desain pasca-ratifikasi yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan NGO.

"Membuat grand design dari proses, pasca ratifikasi, termasuk monitoring tools untuk memastikan progresnya tuh ada jadi tidak stagnan," pungkas Among.

Hal ini diperlukan guna memastikan perlindungan AKP tidak hanya sekadar dokumen hukum, tetapi menjadi praktik nyata yang terpantau secara konsisten.

"Saya ingin menutup ratifikasi, yes, dan harus dilakukan clear roadmap apa yang Anda mau lakukan setelah proses ratifikasi," kata Among. (af/ri)

Pilihan Redaksi: Menguji Keseriusan Negara: Segera Sahkan Perubahan Ketiga UU PMI dan Ratifikasi ILO C188!

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#AKP#PMI#Ratifikasi ILO C188
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.