Gas LPG 3 Kg Tembus Rp70 Ribu, Polisi Buru Oknum Penimbun
VOICEINDONESIA.CO, Kendari – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) tengah menggelar penyelidikan mendalam guna mengusut pemicu kelangkaan ekstrem dan lonjakan harga gas LPG subsidi 3 kilogram (kg).
Di sejumlah titik di wilayah tersebut, harga gas melon dilaporkan meroket tajam hingga menembus angka Rp50 ribu sampai Rp70 ribu per tabung.
Direktur Reskrimsus Polda Sultra, Kombes Dodi Ruyatman, menegaskan bahwa pihaknya telah menerjunkan personel khusus ke lapangan untuk menyisir dan memeriksa secara ketat seluruh rantai pasok energi bersubsidi tersebut, mulai dari hulu di tingkat agen hingga ke hilir di pangkalan resmi.
"Personel kami saat ini sudah bergerak di lapangan untuk mengecek langsung ketersediaan stok dan menyelidiki stabilitas harga gas LPG 3 kg. Kami ingin memastikan apa pemicu utama di balik lonjakan harga yang dikeluhkan masyarakat," kata Dodi Ruyatman di Kendari, Senin (25/5/2026).
Langkah intervensi dan penyelidikan hukum ini diambil menyusul maraknya gelombang protes dan keluhan dari masyarakat di Bumi Anoa yang kesulitan mendapatkan hak gas bersubsidi.
Otoritas kepolisian menduga kuat kondisi kelangkaan ini sengaja dimanfaatkan oleh oknum-oknum spekulan untuk mengeruk keuntungan sepihak dengan mengerek harga hingga tiga kali lipat dari Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi pemerintah.
Merespons potensi kecurangan tersebut, Dodi Ruyatman melayangkan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha, pemilik agen, maupun pengelola pangkalan agar tidak menjalankan praktik-praktik ilegal yang menyengsarakan masyarakat luas.
Pihaknya memastikan tidak akan berkompromi dan siap menyeret para pelanggar ke meja hijau.
"Jika dalam penyelidikan ini ditemukan adanya praktik penimbunan, pengoplosan, atau manipulasi jalur distribusi, kami akan langsung menindak tegas sesuai regulasi hukum niaga yang berlaku," ujar Dodi Ruyatman secara lugas.
Di sisi lain, Ditreskrimsus Polda Sultra juga meminta masyarakat untuk tidak larut dalam kepanikan yang berisiko memicu pembelian secara berlebihan (panic buying).
Kepolisian menggaransi bahwa pengawasan terhadap kelancaran dan pemulihan stok gas kini terus diperketat secara berkala bersama instansi terkait.
"Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan ini kepada pihak berwenang. Kami juga mengingatkan semua pihak agar tidak memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan ini," tutur Dodi Ruyatman. (af)
Pilihan Redaksi
NasionalMarak Penipuan Pendaftaran Titik SPPG, BGN Angkat Suara
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menegaskan secara hukum bahwa institusinya tidak pernah menjalin kerja sama dengan pihak atau organisasi mana pun terkait proses pendaftaran titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pernyataan tegas ini
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
















