
Hendak Berangkat Secara Ilegal, 13 Calon Jamaah Haji Dicegah di Bandara Bali

VOICEINDONESIA.CO, Badung – Kantor Imigrasi berhasil mencegah keberangkatan 13 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan berhaji secara ilegal melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Petugas menemukan bukti percakapan di grup WhatsApp bernama "Hebat Haji 2026" yang mengindikasikan rencana keberangkatan menuju Dubai untuk ibadah haji tanpa prosedur resmi, Jumat (22/5/2026).
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan menjelaskan petugas pemeriksaan keimigrasian menemukan sejumlah kejanggalan saat pemeriksaan terhadap rombongan penumpang yang hendak bertolak menuju Kuala Lumpur, Malaysia. Pihaknya memperketat pengawasan terhadap potensi keberangkatan yang tidak sesuai prosedur khususnya berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji.
"Kami berkomitmen menjalankan pengawasan keimigrasian secara profesional dan humanis untuk mencegah keberangkatan haji nonprosedural," kata Bugie di Badung, Sabtu (23/5/2026).
Bugie menjelaskan awalnya petugas melakukan pemeriksaan terhadap tujuh WNI dalam pemeriksaan reguler. Petugas mendapati ketidakjelasan terkait tujuan keberangkatan rombongan dan para penumpang tidak dapat menunjukkan visa yang sesuai dengan tujuan perjalanan mereka.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tujuh orang tersebut ternyata ada enam orang lain lagi dalam rombongan yang telah melintas terlebih dahulu melalui mesin pemeriksaan imigrasi otomatis. Petugas kemudian melakukan pemanggilan sehingga total rombongan yang menjalani pemeriksaan lanjutan berjumlah 13 orang.
Pada pemeriksaan lanjutan petugas menemukan adanya perbedaan keterangan dari masing-masing anggota rombongan terkait maksud dan tujuan keberangkatan mereka. Kecurigaan semakin menguat ketika salah satu penumpang menunjukkan tiket kepulangan rombongan di telepon seluler dan muncul notifikasi percakapan dari grup WhatsApp bernama "Hebat Haji 2026".
Dari pendalaman terhadap percakapan grup tersebut ditemukan indikasi adanya rencana keberangkatan rombongan menuju Dubai dalam rangka pelaksanaan ibadah haji yang diduga tidak melalui prosedur resmi. Ditemukan pula percakapan yang meminta agar keluarga tidak mengantar rombongan ke bandara guna menyamarkan tujuan keberangkatan sebenarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut petugas kemudian mencegah keberangkatan terhadap seluruh anggota rombongan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Imigrasi Ngurah Rai berkoordinasi dan melakukan serah terima 13 WNI tersebut kepada Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai guna dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Tindakan pencegahan keberangkatan dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keimigrasian terhadap Orang yang Masuk atau Keluar Wilayah Indonesia.
"Kami menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur dan prosedur resmi dalam pelaksanaan ibadah haji demi terjaminnya keamanan dan perlindungan hukum," ujarnya.
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.


