VOICE Indonesia
Daerah

Lanal TBK Gagalkan Pengiriman 14 PMI Ilegal ke Malaysia

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Satu orang tekong berinisial W dan satu orang ABK berinisial A diamankan petugas.
Satu orang tekong berinisial W dan satu orang ABK berinisial A diamankan petugas.(Foto: dok.voiceindonesia.co/iko)

VOICEINDONESIA.CO, Karimun – Operasi sigap ini berhasil menyelamatkan belasan nyawa yang berencana menyeberang ke negara tetangga melalui jalur tidak resmi. Keberhasilan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku tindak pidana perdagangan orang yang kerap memanfaatkan jalur laut di wilayah Kepulauan Riau.

Sebanyak 14 orang calon Pekerja Migran Indonesia yang hendak diberangkatkan ke Malaysia berhasil diamankan di perairan Takong Hiu, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, pada Minggu (3/5/2026) dini hari.

Penangkapan tersebut dilakukan saat kondisi cuaca dan jarak pandang yang terbatas, namun berkat kesiapsiagaan personel di lapangan, pergerakan ilegal tersebut dapat dideteksi sejak dini sebelum mereka keluar dari wilayah perairan Indonesia.

Aksi penggagalan ini dilakukan oleh tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal TBK sekitar pukul 01.00 WIB. Tim yang tengah melakukan patroli rutin mencurigai pergerakan satu unit speed boat jenis Selodang bermesin 200 PK yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Batam menuju Malaysia. Kecurigaan petugas terbukti benar setelah dilakukan pengejaran terhadap kapal cepat tersebut yang berusaha menghindari pemeriksaan.

Komandan Lanal TBK, Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya, menjelaskan bahwa proses penangkapan sempat berlangsung cukup dramatis dan menegangkan. Petugas di lapangan terpaksa terlibat aksi kejar-kejaran di tengah laut dengan pelaku yang berusaha memacu mesin kapalnya secara maksimal. Situasi di tengah kegelapan malam tersebut menuntut keahlian navigasi yang tinggi dari para personel TNI Angkatan Laut demi menghentikan laju speed boat.

"Petugas kami di lapangan bahkan harus melepaskan tembakan peringatan ke udara karena tekong speed boat tidak mengindahkan perintah untuk berhenti dan mencoba melarikan diri," ujar Letkol Samuel dalam keterangan resminya, Senin (4/4/2026). Tindakan tegas dan terukur ini akhirnya membuahkan hasil hingga para pelaku menyerah dan menghentikan laju kapalnya untuk kemudian diperiksa oleh petugas.

Dari hasil penyergapan tersebut, petugas mengamankan 14 orang PMI non-prosedural yang terdiri dari 5 orang wanita dan 9 orang laki-laki. Selain mengamankan para calon migran, pihak berwenang juga menangkap satu orang tekong berinisial W dan satu orang anak buah kapal berinisial A yang diduga kuat sebagai penanggung jawab perjalanan ilegal tersebut. Seluruh penumpang dan awak kapal kemudian digiring menuju dermaga untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi mendalam, diketahui para PMI ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia yang mengadu nasib mencari kerja ke luar negeri. Mereka diberangkatkan dari Pulau Mecam, Batam, dengan tujuan Pontian, Malaysia. Untuk bisa menyeberang secara ilegal, para PMI mengaku telah membayar biaya yang bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp13 juta per orang kepada oknum penyalur.

Hal yang cukup mengejutkan terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh terhadap seluruh orang yang diamankan. Berdasarkan cek urine yang dilakukan pihak Lanal TBK, sang tekong yang berinisial W dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Temuan ini menambah daftar panjang pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kru kapal tersebut selain upaya penyelundupan manusia.

Guna proses lebih lanjut, Lanal TBK melakukan langkah-langkah koordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan para korban. Para calon PMI diserahkan kepada pihak P4MI Kepri untuk proses pendataan dan fasilitas pemulangan ke daerah asal masing-masing. Langkah ini diambil guna memastikan hak-hak para pekerja migran tersebut tetap terlindungi secara kemanusiaan.

Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kasus hukum terhadap awak kapal dilimpahkan ke Satpolairud Polres Karimun. Proses hukum akan difokuskan pada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta penyalahgunaan narkotika yang menjerat sang tekong. Sinergi antar instansi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan pekerja migran di masa mendatang.(iko)

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.