VOICE Indonesia
Daerah

Literasi Keuangan Rendah, Pinjol Ilegal Masih Jadi Ancaman

Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Literasi Keuangan Rendah, Pinjol Ilegal Masih Jadi Ancaman
Literasi Keuangan Rendah, Pinjol Ilegal Masih Jadi Ancaman
VOICEINDONESIA.CO, Batam - Anggota Komisi XI DPR RI Muhidin M. Said mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya tawaran pinjaman online (pinjol) ilegal yang dinilai semakin sulit dibendung. Imbauan ini disampaikan saat Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI ke Batam, Kepulauan Riau, Kamis (11/12/2025). Politikus Fraksi Partai Golkar tersebut menekankan pentingnya pelaporan cepat apabila masyarakat menerima tawaran pinjol yang mencurigakan. Ia mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyediakan layanan pelaporan daring yang aktif selama 24 jam guna merespons potensi penipuan secara cepat. Baca Juga: Sepanjang 2025, Imigrasi Palu Deportasi 8 WNA akibat Penyalahgunaan Izin Tinggal  “Jika ada tawaran pinjol yang mencurigakan, segera laporkan. OJK harus membuka layanan pelaporan online satu kali dua puluh empat jam agar potensi penipuan bisa segera ditangani,” ujar Muhidin. Menurut Muhidin, langkah pencegahan paling efektif adalah edukasi dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pembiayaan yang tidak sesuai aturan. Ia menilai rendahnya literasi keuangan masih menjadi celah utama berkembangnya pinjol ilegal. Selain memperingatkan bahaya pinjol ilegal, legislator Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah itu juga mengingatkan bahwa pemerintah telah menyediakan berbagai skema pembiayaan resmi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Baca Juga: DPR Minta Aparat Tegas pada WNA di Bali, Jaga Wibawa Hukum RI  Program seperti Mekar dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) disebut lebih aman, terjangkau, dan berada dalam pengawasan negara. “UMKM kita punya banyak pilihan pembiayaan resmi. Ada Mekar, ada KUR. Mekar itu relatif murah dan mudah, meskipun plafonnya kecil, tapi bisa menjadi pintu awal untuk naik kelas,” jelasnya. Muhidin menambahkan, total pembiayaan UMKM secara nasional pada 2025 telah mencapai Rp320 triliun, yang menunjukkan besarnya potensi sektor UMKM dalam menopang perekonomian nasional. Namun, potensi tersebut harus diimbangi dengan pemahaman masyarakat untuk menggunakan lembaga keuangan yang resmi dan diawasi pemerintah. “Tinggal bagaimana kita memperkuat sosialisasi agar masyarakat benar-benar memilih lembaga resmi dan tidak terjerat pinjol ilegal,” tutup Muhidin.

Ringkasan AI

**Rangkuman:** Anggota Komisi XI DPR RI Muhidin M. Said mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal dan menekankan pentingnya pelaporan cepat serta layanan OJK 24 jam. Rendahnya literasi keuangan menjadi celah utama berkembangnya pinjol ilegal, sehingga edukasi dan sosialisasi masif diperlukan untuk mencegahnya. Pemerintah telah menyediakan skema pembiayaan resmi seperti Mekar dan KUR yang lebih aman dan terjangkau bagi UMKM dengan total pembiayaan nasional mencapai Rp320 triliun pada 2025.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.