
Menunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Tiga Perusahaan di Semarang Digugat

Baca Juga : Dana BPJS Ketenagakerjaan Nyaris Rp900 Triliun, Muhaimin Soroti Pengelolaan dan Manfaatnya Penagihan melalui jalur hukum ini bukan yang pertama kali dilakukan Kejari Semarang. Pada 2025, Kejari Kota Semarang juga membantu BPJS Ketenagakerjaan melakukan penagihan terhadap 77 perusahaan yang menunggak iuran. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan berdampak langsung pada perlindungan dan kesejahteraan karyawan yang bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut. Gugatan sederhana dipilih sebagai jalur hukum karena prosesnya lebih cepat dan efisien dalam menyelesaikan perkara tunggakan dengan nilai tertentu. Kejaksaan berharap langkah ini memberikan efek jera bagi perusahaan-perusahaan lain yang masih menunggak kewajiban iuran BPJS Ketenagakerjaan. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : PR Sistemik: Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Direformasi Total
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.


