
Dana BPJS Ketenagakerjaan Nyaris Rp900 Triliun, Muhaimin Soroti Pengelolaan dan Manfaatnya

Baca Juga: Usai Diserang Air Keras, Andrie Yunus Resmi Dinobatkan Jadi Pembela HAM Menko Muhaimin menilai capaian ini membuktikan kondisi keuangan lembaga tersebut sangat sehat, namun pengelolaan dana harus tetap diimbangi dengan strategi investasi yang hati-hati dan berorientasi jangka panjang. "Dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan hingga November 2025 mencapai Rp897,65 triliun, mendekati target Rp900 triliun. Untuk itu kita punya tanggung jawab untuk mengoptimalkan bagaimana caranya kita manfaatkan dengan baik untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Muhaimin Iskandar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/3). Selain aspek finansial, pemerintah juga menyoroti rendahnya cakupan kepesertaan yang saat ini baru mencapai 32,2 persen dari total potensi pekerja. Baca Juga: Lonjakan Kendaraan di Pelabuhan Merak Capai 13 Ribu Dalam Puncak Arus Mudik Fokus utama perluasan ke depan akan menyasar sektor informal dan masyarakat pedesaan. Muhaimin menegaskan bahwa penguatan literasi jaminan sosial serta kepatuhan pemberi kerja menjadi kunci agar manfaat perlindungan ini bisa dirasakan lebih luas. Data sepanjang tahun 2025 menunjukkan BPJS Ketenagakerjaan telah membayar 5,69 juta klaim dengan nilai total sekitar Rp67,5 triliun. Angka ini mencerminkan peran vital jaminan sosial dalam menyangga ekonomi masyarakat, sesuai dengan amanat Pasal 34 ayat (2) UUD 1945 yang mewajibkan negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat. "Semakin luas kepesertaan, semakin besar pula manfaat yang bisa dirasakan masyarakat. Karena itu penguatan literasi jaminan sosial dan kepatuhan pemberi kerja harus terus didorong," tambah Muhaimin. (af/hi) Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak kapal Perikanan Asing Taiwan
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



