
Operasional Tambang Ilegal di Kabupaten Bogor Dihentikan

VOICEINDONESIA.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara tegas menghentikan operasional tambang di kawasan Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Langkah "harga mati" ini diambil menyusul tragedi tewasnya 11 penambang ilegal di luar area operasional Antam dalam sepekan terakhir guna memutus rantai kecelakaan kerja yang terus berulang.
Meski aktivitas tersebut melanggar hukum, Dedi mengaku dilematis dalam melihat fenomena ini karena para penambang seringkali terjepit oleh kebutuhan ekonomi keluarga.
“Dari sisi personal, yang meninggal itu pahlawan bagi keluarganya karena penambang masuk pada sebuah lubang yang berisiko, mungkin bagian pilihan satu-satunya untuk menghibur dirinya," ujar Dedi Mulyadi di Bandung, Jumat (23/1/2026).
Baca Juga: Butuh Ribuan Pekerja Baru, Jepang Siapkan Dana Pelatihan untuk PMINamun, upaya pemerintah memberikan solusi dan kompensasi kini terhambat oleh sulitnya melakukan verifikasi data warga terdampak.
Dedi mengungkapkan adanya tembok tebal akibat keterlibatan oknum dalam ekosistem tambang tersebut.
“Kenapa (data berlarut-larut)? Karena hampir semuanya jadi pemain. Kita minta data pada si A, ternyata si A-nya pemain, gitu loh. Kan susah. Nah, ini yang lagi saya cari jalan keluar agar tidak berlarut-larut," tegasnya.
Sebagai solusi jangka pendek, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah berkoordinasi dengan Bupati Bogor untuk mengalihkan profesi warga ke sektor pelayanan publik.
Baca Juga: Kamboja Gencar Razia Pusat Scam Daring 2.117 WNI Minta DipulangkanWarga terdampak ditawarkan mengisi posisi di bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Pekerjaan Umum (PU), hingga tenaga kebersihan dan sopir.
"Saya sudah memberikan tawaran. Yang tua-tuanya ini kerja menjadi tenaga kerja PSDA, PU, jadi tenaga kebersihan, supir-supirnya bekerja," tambah Dedi.
Untuk jangka panjang, Gubernur menekankan pentingnya skema link and match dengan memanfaatkan arus investasi yang tinggi di Kabupaten Bogor.
Ia berkomitmen agar generasi mendatang di Bogor Barat tidak lagi menggantungkan nasib pada penambangan ilegal yang berisiko tinggi.
Menurutnya, pola penanganan reaktif pascakecelakaan harus segera diakhiri melalui perencanaan ekonomi yang lebih aman dan terstruktur. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Menakar Urgensi Transformasi Total KemenP2MI demi Perlindungan Paripurna Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



