VOICE Indonesia
Daerah

Polda Jatim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia Amankan 9,4 Kg Sabu

Joko Hermanto - VOICEIndonesia.co
Polda Jatim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia Amankan 9,4 Kg Sabu
Polda Jatim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia Amankan 9,4 Kg Sabu

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya,- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur, meringkus empat kurir Narkoba dan Ekstasi jaringan Malaysia. Dari pengungkapan ini berhasil mengamankan sabu berat total 9.463, 342 gram dan Ekstasi sebanyak 5.814 butir.

“Ada empat tersangka yang diamankan, pertama MAY, dengan barang bukti sabu 2,5 gram dan ekstasi 5.514 butir. Kemudian tersangka KF, mengamankan barang bukti sabu 1.020 gram, HAR dan satu lagi MH,” kata Kombes Pol Robert Da Costa, Dirnarkoba Polda Jatim, Rabu (21/5/2205).

“Dari empat tersangka ini total barang bukti yang berhasil diamankan 9.463,342 gram sabu dan ekstasi 5.814 butir,” lanjutnya.

Empat tersangka yang berhasil diamankan, MAY, (37) warga Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, KF, (36) warga Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, HAR (56) warga Kecamatan Krembangan Kota Surabaya dan MH, (28) warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Sementara menurut Robert Da Costa, barang haram ini dikirim dari Malaysia ke Surabaya, dengan modus dimasukkan ke Shock Breaker menggunakan jasa pengiriman.

”Saat mengamankan para tersangka kita juga bekerjasama dengan pihak Bea dan Cukai, Juanda Surabaya,” terangnya.

📖 Baca Juga ↗BPJS Wujudkan UHC di Desa Melalui Program PESIAR

Dari keempat tersangka mempunyai peran masing-masing, tersangka MAY dan KF, berperan menjadi perantara dalam jual beli Narkotika jenis sabu.

“Untuk tersangka HAR, sebagai menerima barang sabu dari jaringan Surabaya - Madura yang menjual dan menyediakan sabu. Sedangkan untuk tersangka MH merupakan bandar sabu jaringan Surabaya - Madura,” terangnya.

Penangkapan tersangka MAY, dilakukan di sebuah kamar kos yang ada di Desa Modong, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, pada Senin (10/2/2025) lalu, sekira pukul 07.45 WIB.

Sementara tersangka KF, ditangkap di sebuah warung kopi yang ada di Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, pada (3/5/2025) sekira pukul 13.30 WIB.

“Tersangka HAR, ditangkap di dalam kamar kos Jalan Sawah Pulo, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir Surabaya, pada Jumat (9/5/2025) sekira pukul 22.00 WIB. Sedangkan tersangka MH, diamankan di Desa Slamet, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, pada (8/5/2025) sekira pukul 21.00 WIB,” tutupnya.(joe)

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#Ekstasi#Jaringan Malaysia#Madura#narkoba#polda jatim#Sabu#Shock breaker
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.