
Polda Jatim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia Amankan 9,4 Kg Sabu

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya,- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur, meringkus empat kurir Narkoba dan Ekstasi jaringan Malaysia. Dari pengungkapan ini berhasil mengamankan sabu berat total 9.463, 342 gram dan Ekstasi sebanyak 5.814 butir.
“Ada empat tersangka yang diamankan, pertama MAY, dengan barang bukti sabu 2,5 gram dan ekstasi 5.514 butir. Kemudian tersangka KF, mengamankan barang bukti sabu 1.020 gram, HAR dan satu lagi MH,” kata Kombes Pol Robert Da Costa, Dirnarkoba Polda Jatim, Rabu (21/5/2205).
“Dari empat tersangka ini total barang bukti yang berhasil diamankan 9.463,342 gram sabu dan ekstasi 5.814 butir,” lanjutnya.
Empat tersangka yang berhasil diamankan, MAY, (37) warga Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, KF, (36) warga Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, HAR (56) warga Kecamatan Krembangan Kota Surabaya dan MH, (28) warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Sementara menurut Robert Da Costa, barang haram ini dikirim dari Malaysia ke Surabaya, dengan modus dimasukkan ke Shock Breaker menggunakan jasa pengiriman.
”Saat mengamankan para tersangka kita juga bekerjasama dengan pihak Bea dan Cukai, Juanda Surabaya,” terangnya.
📖 Baca Juga ↗BPJS Wujudkan UHC di Desa Melalui Program PESIARDari keempat tersangka mempunyai peran masing-masing, tersangka MAY dan KF, berperan menjadi perantara dalam jual beli Narkotika jenis sabu.
“Untuk tersangka HAR, sebagai menerima barang sabu dari jaringan Surabaya - Madura yang menjual dan menyediakan sabu. Sedangkan untuk tersangka MH merupakan bandar sabu jaringan Surabaya - Madura,” terangnya.
Penangkapan tersangka MAY, dilakukan di sebuah kamar kos yang ada di Desa Modong, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, pada Senin (10/2/2025) lalu, sekira pukul 07.45 WIB.
Sementara tersangka KF, ditangkap di sebuah warung kopi yang ada di Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, pada (3/5/2025) sekira pukul 13.30 WIB.
“Tersangka HAR, ditangkap di dalam kamar kos Jalan Sawah Pulo, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir Surabaya, pada Jumat (9/5/2025) sekira pukul 22.00 WIB. Sedangkan tersangka MH, diamankan di Desa Slamet, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, pada (8/5/2025) sekira pukul 21.00 WIB,” tutupnya.(joe)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



