
Puluhan Lurah di Mimika Ramai-Ramai Mundur, Ini Penyebabnya

VOICEINDONESIA.CO, Timika – Bupati Mimika Johannes Rettob mengungkapkan bahwa sekitar 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, resmi mengundurkan diri dari jabatan mereka.
Langkah ini diambil karena para pejabat tersebut terjebak dalam posisi yang tidak sesuai dengan jenjang kepangkatan, sehingga menghambat kenaikan pangkat dan karier mereka di masa depan.
“Kurang lebih 30 ASN yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai lurah dan kepala seksi. Kenapa mereka mundur dari jabatan? Karena tidak bisa naik pangkat,” ujar Johannes Rettob di Timika, Minggu (1/3/2026).
Baca Juga: Perjanjian Dagang Energi RI-AS Senilai Rp15 Miliar Dolar Tak Tambah Kuota Impor
Menurut Bupati, pengunduran diri ini dilakukan secara sadar oleh para ASN tersebut.
Masalah muncul karena pangkat atau golongan mereka saat ini belum memenuhi syarat minimal untuk mengisi jabatan yang mereka duduki.
Dalam sistem kepegawaian, jika seorang pejabat menduduki eselon yang lebih tinggi dari pangkat semestinya, maka proses administrasi kenaikan pangkat reguler mereka akan terkunci oleh sistem.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Dua DPO Kasus Narkoba Yang Seret Eks Kapolres Bima
Johannes mencontohkan, seorang pejabat eselon IV seharusnya memiliki pangkat minimal tertentu.
Jika prosedur ini dilompati, misalnya dari staf biasa langsung melonjak ke eselon III tanpa melewati tahapan normal maka karier ASN tersebut akan macet karena dianggap tidak sesuai prosedur kepegawaian.
“Sejak lama saya sudah meminta mereka mengundurkan diri. Ketika mereka sadar tidak bisa naik pangkat, baru mereka mengajukan pengunduran diri. Kita mau jadi pejabat atau kita mau karier kita harus baik?” tegas Johannes.
Lebih lanjut, Bupati memberikan sinyal bahwa ke depan akan ada penataan besar-besaran di Pemkab Mimika.
Banyak pejabat yang saat ini berada di eselon III kemungkinan akan diturunkan ke eselon IV.
Johannes menegaskan hal ini bukan bentuk demosi atau hukuman, melainkan upaya normalisasi jabatan agar sesuai dengan jenjang kepangkatan yang diatur negara.
“Besok ini banyak pejabat eselon III akan turun menjadi eselon IV. Bukan karena demosi, tetapi karena karier pejabat itu berjalan tidak normal. Harus pakai prosedur,” pungkasnya. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Aset: Tamatnya Era Pejabat Titipan? Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.


