
Perjanjian Dagang Energi RI-AS Senilai Rp15 Miliar Dolar Tak Tambah Kuota Impor

Baca Juga: Perempuan Cirebon Jadi Korban TPPO di China, Dipaksa Teken Dokumen Nikah Bahlil merinci bahwa kebutuhan LPG nasional mencapai 8,3 juta ton per tahun, sementara produksi dalam negeri hanya 1,6 juta ton, sehingga Indonesia harus mengimpor 7 juta ton. Dalam kesepakatan Reciprocal Trade Agreement (RTA) yang difinalisasi Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC baru-baru ini, Indonesia berkomitmen mengalihkan belanja energi ke AS untuk tiga komoditas utama: LPG senilai 3,5 miliar dolar AS, minyak mentah (crude oil) 4,5 miliar dolar AS, dan produk BBM olahan 7 miliar dolar AS. Menteri ESDM menjamin bahwa harga beli dari Amerika Serikat tetap mengikuti mekanisme pasar. Baca Juga: Polisi Tetapkan Dua DPO Kasus Narkoba Yang Seret Eks Kapolri Bima Bahkan, khusus untuk LPG, harga dari Negeri Paman Sam diklaim jauh lebih murah dibandingkan pemasok dari kawasan lain seperti Timur Tengah. "Harganya sama, bahkan justru untuk LPG dari Amerika jauh lebih murah ketimbang dari negara-negara yang lain," tambahnya. Selain minyak dan gas, kerja sama ini juga mencakup potensi impor batu bara metalurgi dan penerapan teknologi batu bara bersih sesuai kebutuhan domestik. Pemerintah memastikan seluruh komitmen ini tetap mengutamakan kepentingan nasional dan menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan energi di dalam negeri tanpa mengganggu kedaulatan bangsa. (af/hi) Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan?
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



