
Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang Dalam Sidak di Rutan Surabaya

VOICEINDONESIA.CO, Sidoarjo – Upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman terus digencarkan. Kanwil Ditjenpas Jawa Timur bersama aparat penegak hukum (APH) melakukan inspeksi mendadak (sidak) gabungan di Rutan Kelas I Surabaya, Senin malam (25/05/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan komitmen Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba). Operasi penggeledahan kamar hunian ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kakanwil Ditjenpas Jatim, M. Ulin Nuha, didampingi Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, serta jajaran struktural.
Sinergitas lintas instansi terlihat jelas dengan keterlibatan personel dari Batalyon-A Pelopor Sat Brimob Polda Jatim, Polsek Waru, dan Koramil 0816/16 Waru. Kehadiran aparat gabungan ini memperkuat pengamanan selama proses penyisiran kamar hunian warga binaan berlangsung.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan detail pada setiap sudut kamar dan barang pribadi warga binaan. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam sel, seperti 2 unit handphone, kabel listrik, charger, benda berbahan logam, hingga botol kaca. Seluruh barang temuan langsung didata dan disita untuk dimusnahkan.
Plh. Kakanwil Ditjenpas Jatim, M. Ulin Nuha, menjelaskan bahwa sidak ini adalah bagian dari deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan.
“Langkah ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan Rutan benar-benar bersih dari Halinar. Kami ingin memastikan kondisi di dalam rutan tetap stabil dan aman bagi semua pihak,” ungkap Ulin Nuha di sela-sela kegiatan.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menyatakan bahwa pengawasan akan terus diperketat ke depannya.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Pengawasan akan kami tingkatkan secara berkala dan kami akan terus berkolaborasi dengan TNI-Polri agar Rutan Surabaya tetap kondusif serta jauh dari barang-barang yang berisiko disalahgunakan,” pungkas Tristiantoro.
Razia yang berlangsung hingga malam hari ini berjalan dengan tertib dan humanis, sesuai dengan arahan Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menciptakan satuan kerja yang bersih dan berintegritas.(joe)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



