VOICE Indonesia
Daerah

WNA Italia Ngamuk Lawan Polisi di Bali Terancam Dideportasi

Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
WNA Italia Ngamuk Lawan Polisi di Bali Terancam Dideportasi
WNA Italia Ngamuk Lawan Polisi di Bali Terancam Dideportasi

VOICEINDONESIA.CO, Denpasar – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar mengeluarkan rekomendasi deportasi terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI.

Keputusan tegas ini diambil setelah GI diduga melakukan pelanggaran lalu lintas dan bersikap arogan dengan melawan petugas saat akan ditindak di kawasan simpang empat Jalan Gunung Agung-Jalan Mahendradatta, Denpasar, Rabu (23/4/2026).

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang menjelaskan bahwa penindakan ini bermula dari video viral di media sosial yang memperlihatkan perilaku GI.

Baca Juga: Sepudin Diduga Kaki Tangan TPPO, Tahan Paspor Korban 

Saat dihadang petugas, WNA tersebut menunjukkan sikap tidak kooperatif, melakukan perlawanan fisik, serta dinilai tidak menghormati aparat yang tengah menjalankan tugas di lapangan.

“Kami tidak akan mentolerir setiap tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Ini merupakan wujud sinergi antara kepolisian dan Imigrasi dalam menjaga situasi tetap aman," ujar Leonardo di Denpasar, Jumat (24/4/2026).

Menanggapi insiden tersebut, tim gabungan Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Intelkam Polresta Denpasar bergerak cepat mengamankan GI untuk pemeriksaan intensif.

Baca Juga: Pemerintah Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Sektor Informal 

Polisi juga langsung menjalin koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihak kepolisian sepakat mengajukan rekomendasi pendeportasian GI kepada pihak Imigrasi untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini dilakukan sebagai komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama mengingat status Bali sebagai destinasi wisata internasional yang menjunjung tinggi hukum dan norma lokal.

Leonardo menegaskan bahwa tindakan tegas tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera, tidak hanya bagi GI, tetapi juga bagi warga asing lainnya agar senantiasa mematuhi aturan saat berada di wilayah hukum Indonesia.

Polresta Denpasar turut mengimbau masyarakat luas serta wisatawan mancanegara untuk aktif menjaga ketertiban bersama.

Sinergi antara penduduk lokal dan wisatawan dinilai sangat krusial demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif di wilayah Bali, khususnya di Kota Denpasar yang memiliki mobilitas tinggi. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Hilangnya Paspor Siti: Modus Baru Sindikat TPPO 

Baca Berita Lainnya di Google News 

Ringkasan AI

Seorang WNA Italia berinisial GI terancam dideportasi dari Bali setelah diduga melanggar lalu lintas dan bersikap arogan melawan petugas polisi. Kejadian ini bermula dari video viral,

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.