VOICE Indonesia
Ekonomi

Pemerintah Tambah Delapan Mal Pelayanan Publik di Daerah Tertinggal

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Aktivitas pelayanan administrasi di loket layanan publik. Kementerian PANRB meresmikan delapan Mal Pelayanan Publik baru di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya memperluas akses layanan yang cepa
Ilustrasi Aktivitas pelayanan administrasi di loket layanan publik.(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Yang membedakan peresmian kali ini dengan sebelumnya adalah penekanan pada kesiapan SDM dalam melayani kelompok rentan. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru menyebut kompetensi petugas garis depan menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar.

"Peresmian delapan MPP pada semester pertama 2026 ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyederhanaan proses layanan, integrasi layanan lintas sektor, serta kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan," kata Otok.

Dengan peresmian ini, jumlah MPP di seluruh Indonesia bertambah dari 305 menjadi 313 unit. Namun penambahan kuantitas ini diiringi rangkaian kegiatan bertajuk Transformasi MPP sebagai Simpul Layanan Terintegrasi dan Inklusif, yang menghadirkan seminar penguatan kompetensi SDM operasional MPP, termasuk pelatihan sensitivitas pelayanan bagi kelompok rentan.

Pelatihan ini menyasar petugas layanan terdepan atau frontliner dan pengelola MPP, agar mereka mampu menghadirkan layanan yang setara, adaptif, responsif, dan benar-benar berorientasi pada kebutuhan seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya masyarakat umum yang selama ini menjadi standar layanan.

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.