VOICE Indonesia
Ekonomi

Prabowo Minta BGN Kaji Ulang Anggaran MBG Rp15 Ribu Per Porsi

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Tampak tumpukan uang rupiah di depan aktivitas relawan yang sedang menyiapkan paket makanan bergizi di dapur MBG.
Tampak tumpukan uang rupiah di depan aktivitas relawan yang sedang menyiapkan paket makanan bergizi di dapur MBG.

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mempertanyakan kecukupan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp15.000 per penerima. Ia juga memerintahkan Badan Gizi Nasional (BGN) mengkaji ulang seluruh opsi kebijakan sebelum diputuskan. Pertanyaan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas selama kurang lebih 4 jam di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026) malam.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari yang turut mengikuti rapat mengungkapkan Presiden meminta kalkulasi yang menyeluruh atas kecukupan anggaran tersebut.

"Beliau mengatakan apakah anggaran Rp15.000 itu sudah cukup, silakan kaji, jika memang tidak cukup berapa angkanya," kata Agustina usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan.

Anggaran Rp15.000 per porsi terdiri atas biaya bahan baku Rp8.000 untuk siswa PAUD hingga kelas 3 SD dan Rp10.000 untuk siswa kelas 4 SD hingga SLTA, ditambah biaya operasional Rp3.000 dan anggaran fasilitas Rp2.000 per porsi.

Rapat juga membahas berbagai penyalahgunaan dalam pelaksanaan MBG termasuk masalah titik lokasi dapur SPPG. Menko Pangan Zulkifli Hasan meminta waktu satu bulan kepada Presiden untuk mendalami dan merapikan tata kelola MBG sebelum dilaporkan kembali.

"Banyak yang terkait penyalahgunaan, titik-titik yang sudah layak menerima MBG, sudah begitu banyak titik yang sudah ditentukan tetapi belum ada SPPG-nya, satu bulan ini kita akan paparkan ke Bapak Presiden untuk nanti diambil keputusan yang tepat," kata Zulhas saat jumpa pers.

Zulhas menjelaskan hasil pendalaman selama sebulan tersebut akan menjadi pijakan merumuskan langkah strategis perbaikan tata kelola MBG yang kemudian akan dilaporkan kepada Presiden untuk diputuskan.

"Langkah-langkah berikutnya kami akan laporkan kepada Bapak Presiden untuk nanti diputuskan, diberi arahan seperti apa keputusan akhirnya," tegasnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.