VOICE Indonesia
Ekonomi

Imbal Hasil Obligasi AS Naik, HPE dan Harga Referensi Emas Kompak Melemah

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Ilustrasi visual pergerakan harga emas global yang mengalami koreksi akibat penguatan dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat, Kamis (14/5/2026).
Ilustrasi emas batangan dengan simbol penurunan harga dan kenaikan imbal hasil obligasi Amerika Serikat.(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat turut memicu turunnya Harga Patokan Ekspor (HPE) dan harga referensi emas untuk periode kedua Mei 2026. Kenaikan imbal hasil obligasi meningkatkan daya tarik aset berbunga dibandingkan emas sebagai aset non-yield.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menjelaskan anjloknya harga tersebut dipengaruhi oleh penguatan dolar AS. Selama periode pengumpulan data, harga emas turun sebesar 1,72 persen dan memasuki fase koreksi yang mendorong aksi profit taking oleh investor.

"Kemudian, kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS, yang meningkatkan daya tarik aset berbunga dibandingkan emas sebagai aset, turut memicu turunnya HPE dan HR emas," ujar Tommy dalam keterangan di Jakarta, Kamis (14/5/2026).

Tommy menjelaskan harga emas kini memasuki fase koreksi dan konsolidasi yang mendorong aksi ambil untung oleh investor setelah sempat menguat pada periode sebelumnya. HPE emas ditetapkan sebesar 150.555,29 dolar AS per kilogram turun 1,72 persen dari sebelumnya yang sebesar 153.194,87 dolar AS per kilogram.

Sementara itu HR emas turun menjadi 4.682,80 dolar AS per troy ounce dari 4.764,90 dolar AS per troy ounce. Penurunan ini berlaku untuk periode 15-31 Mei 2026 sesuai Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1343 Tahun 2026.

"Penurunan HPE dan HR emas dipengaruhi oleh penguatan dolar AS," katanya.

Penetapan HPE dan HR emas dituangkan dalam Kepmendag tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. HPE dan HR emas ditetapkan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian ESDM yang mengacu pada London Bullion Market Association.

Penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian. Koordinasi ini memastikan penetapan harga sesuai dengan kondisi pasar global dan kepentingan nasional.

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.