
Pemerintah Pantau Penggunaan Anggaran Desa Agar Tidak Disalahgunakan

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Pemerintah menyatakan terus memantau penggunaan dana desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tidak disalahgunakan untuk hal lain, terutama di tahun politik saat ini.
"Itu (anggaran) kita monitor terus dengan data yang semuanya sudah mengetahui, dan kemudian dibuat evaluasi berkala. Itu yang menjadi salah satu pegangan sehingga tidak digunakan untuk tujuan-tujuan yang lain," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat dampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan keterangan kepada wartawan di Istan Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 9 November 2023.
Dilansir dari ANTARA, Sri Mulyani menyatakan pemerintah tentu memantau seluruh penggunaan anggaran, mulai dari APBN, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
📖 Baca Juga ↗Pola Asuh Buruk Jadi Salah Satu Penyebab Perundungan AnakDia menyampaikan pengelolaan APBN, APBD dan APBDes sendiri juga dilakukan dengan rambu-rambu, agar bisa digunakan secara tepat khususnya untuk mengarungi kemiskinan dan stunting.
"Dan bahkan minggu lalu juga kita memberikan insentif untuk penurunan inflasi. Jadi dalam hal ini dari Kementerian Dalam Negeri tentu nanti akan melihat seluruh rincian dari APBD dan untuk APBDes kita ada tiga menteri yang mengatur yaitu Menteri Desa, Menteri Bappenas dan dari Menteri Keuangan. Itu Joint untuk memberikan pedoman penggunaan dari APBDes tersebut," jelasnya.
Ia menekankan bahwa rambu-rambu sudah diberikan kepada desa dan daerah, bahwa APBD maupun APBDes harus mencapai tujuan-tujuan yang sudah ditetapkan prioritas nasional, baik dari sisi pengurangan kemiskinan atau kemiskinan ekstrem stunting, inflasi dan investasi.
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



