VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Maraknya praktik penolakan pembayaran tunai oleh berbagai gerai dan toko memicu desakan keras dari legislatif. Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay meminta Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo turun tangan mengatasi masalah ini.
Saleh menegaskan gerai yang hanya menerima pembayaran digital seperti kartu atau QRIS telah menjamur dan perlu ditertibkan. Ia mengingatkan undang-undang telah mengatur hal tersebut secara tegas.
"Menteri Keuangan dan Gubernur BI harus turun tangan. Apalagi sudah banyak orang yang kritis dan mencermati masalah ini," tegasnya dalam keterangan resmi, Kamis (25/12/2025).
Politisi asal Sumatera Utara itu menekankan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang secara eksplisit mengatur setiap orang dilarang menolak menerima Rupiah, kecuali karena keraguan atas keasliannya.
"Jangan lemah dalam menegakkan aturan. Apalagi aturan tersebut secara eksplisit disebutkan di dalam undang-undang," ucapnya.
Pernyataan tersebut merespons viralnya video di media sosial tentang seorang konsumen lansia yang ditolak pembayaran tunai oleh sebuah toko roti di halte Transjakarta Monas pada 18 Desember. Akun Instagram @arli_alcatraz mengunggah video terkait penolakan pembayaran dengan uang tunai tersebut.
Baca Juga : 1,3 Juta UMKM di Jabar Sudah Menggunakan QRIS
Saleh mengaku kerap mendapat perlakuan serupa di berbagai tempat. Ia menilai praktik ini bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Saya sendiri saja, di beberapa restoran dan gerai, sering ditolak kalau mau bayar cash. Katanya, ketentuannya seperti itu dari atasan," katanya.
Ketua Komisi VII tersebut menyoroti tidak semua masyarakat memahami teknologi digital, termasuk nenek yang viral karena ditolak membayar tunai oleh toko roti tersebut.
"Kasihan, dia ditinggalkan zaman. Padahal, menurut undang-undang, setiap orang harus menerima pembayaran pakai uang cash," ucapnya.
Baca Juga : Pemerintah Janjikan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Bagaimana Caranya?
Saleh meminta pejabat berwenang mengambil sikap tegas. Pihak yang memerintahkan untuk hanya menerima pembayaran nontunai harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban.
"Harus diminta keterangan dan pertanggungjawabannya. Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dan ditiru orang lain," katanya.
Ia mengingatkan restoran dan gerai yang meminta pembayaran cashless sekarang sudah menjamur, bahkan banyak konsumen tidak jadi berbelanja karena tidak memiliki kartu atau aplikasi pembayaran digital.
"Sekali lagi, kalau ini dibiarkan akan berdampak negatif bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan politik di Indonesia," pungkasnya. (Sin/Ah)
Pilihan Redaksi : Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia